Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Bharada E Sebut Pemeriksaan Lie Detector Mencakup Pertanyaan Siapa Saja Penembak Brigadir J

Kompas.com - 10/09/2022, 16:42 WIB
Tatang Guritno,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan pemeriksaan lie detector Polri terhadap kliennya juga terkait pertanyaan siapa saja yang menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabatat atau Brigadir J.

Ia mengatakan lie detector menunjukan kliennya jujur dalam menyampaikan keterangan.

“Salah satu poin krusial adalah siapa saja yang menembak J. Klien saya menjawab saya (Bharada E) pertama, dan FS (Ferdy Sambo) yang menembak terakhir,” tutur Ronny pada wartawan, Sabtu (10/9/2022).

Baca juga: Praktisi Sebut Pertanyaan dan Metode Bertanya Penting Saat Pemeriksaan dengan Lie Detector

Ia mengungkapkan pemeriksaan dengan lie detector terhadap Bharada E telah berlangsung sebulan yang lalu.

Kala itu, penyidik menggunakan alat tersebut saat Bharada E mulai memberikan keterangan yang berbeda dengan skenario tembak menembak yang diduga dirancang oleh Sambo.

"Lie detector yang ditanyakan ke klien saya terkait dengan peristiwa di Duren Tiga,” ucapnya.

Di sisi lain, Ronny pun menceritakan kondisi terkini Bharada E.

Ia melihat masih ada trauma yang diderita kliennya karena insiden kematian Brigadir J.

Maka saat ini Bharada E terus menjalani terapi psikologi guna memulihkan kondisi mentalnya.

Baca juga: Uji Lie Detector Kasus Brigadir J 3 Jujur dan 2 Misteri, Kejujuran Siapa Dipakai Jadi Bukti?

“Kita kemarin melakukan assesment psikolog juga, terus ada tahapannya kita juga terapi, kemarin terapinya 1,5 jam,” kata dia.

Ronny berencana mengajukan permintaan kepada pihak kepolisian agar Bharada E dapat dipertemukan dengan keluarganya.

Pasalnya, sejak ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana pembunuhan berencana itu, Bharada E belum bertemu dengan keluarga.

“Untuk menguatkan mental, memulihkan trauma, nanti kita akan minta kepolisian, penyidik,” imbuh dia.

Baca juga: Pakar Sebut Hasil Lie Detector Bisa Jadi Bukti di Pengadilan, asalkan Diminta Hakim

Dalam perkara ini, polisi telah menetapkan lima orang tersangka yakni Bharada E, Sambo, Putri Chandrawati, Kuat Ma’ruf, dan Bripka Ricky Rizal.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

Adapun peristiwa kematian Brigadir J terjadi di rumah dinas Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022.

Motif dalam perkara ini belum diketahui pasti. Sambo mengklaim ia memerintahkan penembakan karena Brigadir J telah melakukan pelecehan seksual pada istrinya Putri Chandrawati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com