Sebagai informasi, Polri telah mengumumkan hasil uji poligraf terhadap tersangka Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf (KM). Ketiganya, terbukti no deception indicated atau jujur.
Sedangkan untuk hasil uji poligraf tersangka Ferdy Sambo (FS) dan Putri Candrawathi (PC) masih belum diumumkan.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo hanya menyebutkan bahwa hasil uji lie detector atau poligraf bersifat pro Justitia.
“Hasilnya apakah sudah selesai itu domainnya labfor dan penyidik,” ujar Dedi.
Diketahui, ada 5 tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J adalah Ferdy Sambo (Mantan Kadiv Propam Polri), Bharada E (ajuan Sambo), Bripka Ricky Rizal (ajuan Sambo), Kuat Ma’ruf (asisten rumah tangga Sambo), dan Putri Candrawathi (istri Sambo).
Baca juga: Pakar Sebut Hasil Lie Detector Bisa Jadi Bukti di Pengadilan, asalkan Diminta Hakim
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.