Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Brigadir J Diperiksa Tanpa Pengacara, Polri: yang Wajib Didampingi Tersangka

Kompas.com - 09/09/2022, 18:02 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) angkat bicara soal proses pemeriksaan keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang tidak didampingi oleh pengacara.

Pemeriksaan itu terkait klarifikasi laporan yang dibuat pihak keluarga tentang dugaan tindak pidana laporan palsu, dengan terlapor Ferdy Sambo.

“Saksi kan tanpa PH (penasehat hukum) boleh, yang wajib didampingi itu tersangka,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi, Jumat (9/9/2022).

Menurut Dedi, pemeriksaan di Jambi itu dilakukan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

Baca juga: Saat Ferdy Sambo Sampaikan Niat Ingin Bharada E Habisi Brigadir J...

Sebelumnya, keluarga Brigadir J juga telah melaporkan soal dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

“Yang di Jambi dari pak Dittipidum ya, terkait masalah laporan pemalsuan itu yang baru ya,” ujar Dedi.

Menurut Dedi, keluarga yang diperiksa adalah ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat; Ibu Rosti; bibi brigadir J, Rohani Simanjuntak; dan kakak almarhum brigadir Yosua Yuni Artika Hutabarat.

Mereka diperiksa di ruangan vicon Parama Satwika, Ditreskrimum Polda Jambi.

"Kami berangkat dari pagi dan sampai di Polda Jambi pukul 10.00 WIB. Kami mulai diperiksa pukul 11.00 WIB," kata Samuel Hutabarat, saat keluar dari ruangan vicon Parama Satwika, Jambi, Kamis (8/9/2022).

Baca juga: Di Hadapan Kapolri, Bharada E: Saya Tidak Mau Dipecat, Saya Akan Bicara Jujur

Samuel mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk memproses laporan keluarga Brigadir J terkait laporan palsu yang dilakukan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Martin Gabe.

Menambahkan, Rohani Simanjuntak mengatakan bahwa keluarga yang diperiksa sebanyak empat orang dan tidak didampingi kuasa hukum.

"Pengacara kami sedang sibuk," kata Rohani singkat.

Terkait kasus kematian Brigadir J, Putri Candrawathi awalnya melaporkan Brigadir J ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan pelecehan seksual.

Namun, Bareskrim memutuskan untuk menghentikan penanganan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Baca juga: Drama Ferdy Sambo Pertahankan Skenario Kasus Brigadir J di Hadapan Kapolri

Kasus tersebut awalnya tertuang dalam laporan polisi (LP) bernomor LP:B/1630/VII/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan Polda Metro Jaya tanggal 9 Juli 2022 tentang kejahatan terhadap kesopanan dan atau perbuatan memaksa seseorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dan atau kekerasan seksual.

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 289 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 4 jo Pasal 6 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Saat itu, Putri Candrawathi melaporkan telah terjadi peristiwa pelecehan yang dilakukan oleh Nofriansyah Yosua Hutabarat terjadi pada hari Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

"Kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana. Bukan merupakan peristiwa pidana," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, 12 Agustus 2022.

Baca juga: Bantah Ragu di Awal Kasus Brigadir J, Kapolri: Bukan, Itu Kedepankan Science Crime Investigation

Namun, belakangan terungkap bahwa tidak ada tindak pelecehan yang dialami Putri Candrawathi di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Oleh karenanya, pihak keluarga Brigadir J melaporkan balik Putri Candrawathi atas dugaan memberikan laporan palsu.

Laporan itu teregister di nomor LP/B/0483/VIII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 26 Agustus 2022.

Baca juga: Bripka RR Disebut Korban Keadaan di Kasus Brigadir J, Kuasa Hukum: Harusnya Dia Saksi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com