Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu RI Sudah Akreditasi 20 Lembaga Pemantau Pemilu 2024, Ini Daftarnya

Kompas.com - 09/09/2022, 13:00 WIB
Vitorio Mantalean,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI resmi mengakreditasi 20 lembaga pemantau pemilu nasional, Rabu (7/9/2022).

Hal ini diumumkan oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI Lolly Suhenty.

"Yang mendaftar di Bawaslu kabupaten/kota sebanyak 16 lembaga. Di Bawaslu RI sebanyak 20 lembaga," ungkap Lolly dalam keterangannya kepada wartawan pada Jumat (9/9/2022).

Ke depan, tambah Lolly, Bawaslu bakal memperkuat konsolidasi secara berkelanjutan bagi lembaga pemantau yang baru terakreditasi.

Baca juga: Bawaslu: 193 Lembaga Sudah Berkoordinasi sebagai Pemantau Pemilu 2024

Konsolidasi ini dilakukan di seluruh tingkat mulai, termasuk provinsi dan kabupaten/kota.

Lolly menjelaskan, akreditasi bagi lembaga pemantau pemilu ini merupakan wujud partisipasi masyarakat dalam mengawasi pemilu.

Ketentuan tentang pemantau pemilu sendiri termuat dalam Pasal 435, Pasal 437 ayat (7), Pasal 439 ayat (6), dan Pasal 447 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Lolly SuhentyYoutube Kompas.com Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Lolly Suhenty

Bawaslu juga telah menerbitkan pengaturan turunannya dalam Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 4 Tahun 2018.

Baca juga: Saat Dana Hibah Bawaslu Depok Dipakai Untuk Kepentingan Hiburan Malam...

Selain 20 lembaga pemantau pemilu yang resmi diakreditasi di tingkat nasional dan 16 di tingkat kabupaten/kota, Lolly mengatakan, saat ini masih ada 156 lembaga yang telah berkonsultasi untuk menjadi pemantau pemilu.

Jumlah ini jauh lebih besar ketimbang jumlah lembaga pemantau Pemilu 2019 yang "hanya" 138 lembaga.

Berikut daftar 20 lembaga pemantau Pemilu 2024 yang sejauh ini sudah diakreditasi Bawaslu untuk tingkat nasional:

1. Jaringan Pendidikan Pemilu untuk Rakyat (JPPR)

2. Pemuda Muslimin Indonesia (PMI)

3. Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI)

4. Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII)

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com