Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 09/09/2022, 05:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Andika Perkasa tidak tampak dalam kegiatan pengukuhan 2.974 anggota Komponen Cadangan (Komcad) di Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus) Batujajar, Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis (8/9/2022).

Padahal, tiga kepala staf TNI hadir semuanya.

Mereka adalah, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono, dan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo.

Kendati demikian, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman mengatakan, dia sudah menjalin kontak melalui pesan singkat (SMS) dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa perihal alasan ketidakhadirannya dalam kegiatan tersebut.

Baca juga: Friksi Andika-Dudung Jangan sampai Picu Instabilitas Politik

"Beliau ada kesibukan kan mau ke luar negeri, saya belum sempat. Tapi saya sudah SMS-an, enggak ada masalah, enggak ada yang dipermasalahkan," kata Dudung sebelumnya di Mabes TNI Angkatan Darat, Jakarta, Rabu (7/9/2022).

Menurutnya, dia juga belum sempat bertemu langsung dengan Andika karena terhalang kesibukan. Meski begitu, Dudung menyatakan, dia tidak memiliki masalah serius dengan Andika.

Lebih lanjut Dudung mengatakan, perbedaan pendapat atau sikap di kalangan TNI adalah hal biasa. Namun, dia meyakinkan hal itu tidak memengaruhi TNI.

"TNI solid. Kalau ada perbedaan itu biasa, kalau ada perbedaan itu biasa," ucap Dudung.

"Dalam satu organisasi mungkin saya dengan Wakasad juga ada perbedaan, saya dengan staf saya ada perbedaan, Kasdam dengan Pangdam ada perbedaan, pejabat lama dengan pejabat baru ada perbedaan kebijakan itu biasa, jangan dibesar-besarkan," ucap Dudung.

Dudung menyampaikan alasan ketidakhadirannya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Senin (5/9/2022).

Menurut Dudung, ketidakhadirannya dalam rapat itu karena menjalankan perintah Andika untuk memeriksa kesiapan pasukan, yakni Batalion 143 yang akan berangkat ke daerah operasi di Papua.

"Saya sebagai pimpinan Angkatan Darat saya cek kesiapannya. Karena nanti Akan digunakan oleh Panglima TNI di Papua. Kita menyiapkan, kita membina, kita melatih sejauh mana kesiapan itu, nanti akan dipakai oleh Panglima karena Panglima sebagai pengguna," kata Dudung.

"Karena beberapa kali ditunda, saya cek dulu kesiapannya, latihannya bagaimana, kesiapan materiilnya bagaimana, itu lebih penting menurut saya," sambung Dudung.

Baca juga: KSAD Jenderal Dudung: Saya dengan Panglima TNI Masih Baik-baik Saja

Isu keretakan hubungan antara Andika dan Dudung diungkap oleh anggota Komisi I DPR fraksi PDI Perjuangan Effendi Simbolon.

Dalam RDP itu dihadiri Andika, KSAL Laksamana Yudo Margono dan KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo.

Ketidakhadiran Dudung dalam RDP langsung dikomentari oleh Effendi.

"Ini semua menjadi rahasia umum, Pak. Rahasia umum, Jenderal Andika. Di mana ada Jenderal Andika, tidak ada KSAD. Jenderal Andika membuat Super Garuda Shield, tidak ada KSAD di situ," ujar anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon.

Effendi menambahkan, isu ketidakharmonisan di tubuh TNI bukan kali ini saja terjadi.

Di era kepemimpinan sebelumnya pun hal serupa juga terjadi ketika TNI dipimpin oleh Jenderal (Pun) Moeldoko.

"Masa setiap ada Panglima dari Panglima ke KSAD begitu terus? Dari zaman Pak Moeldoko ini. Pak Moeldoko ke Pak Gatot begini, Pak Gatot ke Pak Hadi begini, Pak Hadi ke Pak Andika begini, Pak Andika ke Pak Dudung begini. Sampai kapan, Pak?" kata Effendi.

Baca juga: Tak Hadiri Rapat DPR, Dudung Mengaku Diperintah Panglima TNI Andika Cek Kesiapan Pasukan

Politikus PDI-P itu pun mengibaratkan persoalan ketidakpatuhan di tubuh instansi penjaga kedaulatan negara ini tak jauh berbeda seperti dengan organisasi masyarakat (ormas).

"Kami banyak sekali temuan-temuan ini, disharmoni, ketidakpatuhan, ini TNI kayak gerombolan ini, lebih-lebih ormas jadinya, tidak ada kepatuhan," katanya.

Oleh karenanya, Effendi meminta agar isu ketidakharmonisan antara dua pimpinan TNI itu segera disudahi.

Menurut dia, baik Dudung maupun Andika harus dapat menahan ego masing-masing agar tidak merusak tatanan hubungan di tubuh TNI.

"Ego Bapak berdua itu merusak tatanan hubungan junior dan senior di TNI," ucap dia.

"Saya tidak ingin menyalahkan siapa-siapa. Saya ingin mendapatkan penjelasan dari Bapak-Bapak yang dapat amanah, dapat kepercayaan dari presiden, dari kami. Seperti apa apa yang terjadi di tubuh TNI," imbuh Effendi.

Baca juga: Sebut Ada yang Ingin Ganggu TNI, KSAD Dudung: Jangan Sampai seperti G30S/PKI

Sementara itu, Andika menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki masalah dengan Dudung.

"Ya, dari saya tidak ada (masalah) karena semua yang berlaku sesuai peraturan perundangan tetap berlaku selama ini, jadi enggak ada yang kemudian berjalan berbeda," kata Andika.

Andika mengungkapkan, selama menjabat sebagai Panglima TNI, dia hanya menjalankan tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) sesuai dengan peraturan perundangan. Namun, bukan menjadi masalahnya jika peraturan tersebut dianggap berbeda oleh pihak lain.

"Manakala hal itu diterima berbeda A, B, C, ya itu terserah bagaimana menyikapi, tapi saya tetap melakukan tugas pokok fungsi saya sesuai dengan peraturan perundangan," kata dia menjelaskan.

(Penulis : Ardito Ramadhan | Editor : Dani Prabowo)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Soroti Kasus Dokter Mawar, Menkes Minta TNI-Polri Beri Jaminan Keamanan bagi Dokter dan Nakes di Pelosok

Soroti Kasus Dokter Mawar, Menkes Minta TNI-Polri Beri Jaminan Keamanan bagi Dokter dan Nakes di Pelosok

Nasional
Abraham Samad: Anas Harus Buktikan, Katanya kalau Korupsi Bakal Digantung di Monas?

Abraham Samad: Anas Harus Buktikan, Katanya kalau Korupsi Bakal Digantung di Monas?

Nasional
Kemendagri Bergerak Tangani Sekda Riau yang Keluarganya Pamer Kemewahan

Kemendagri Bergerak Tangani Sekda Riau yang Keluarganya Pamer Kemewahan

Nasional
8 Jam Mahfud Rapat dengan Komisi III, Beberkan Asal-usul Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu

8 Jam Mahfud Rapat dengan Komisi III, Beberkan Asal-usul Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu

Nasional
LPSK Buka Perlindungan untuk Saksi Kasus Korupsi Tukin di Kementerian ESDM

LPSK Buka Perlindungan untuk Saksi Kasus Korupsi Tukin di Kementerian ESDM

Nasional
Konjen RI di Jeddah: Jemaah Umrah yang Telantar di Arab Saudi Sudah Pulang

Konjen RI di Jeddah: Jemaah Umrah yang Telantar di Arab Saudi Sudah Pulang

Nasional
Saat Jokowi Tegaskan 'Reshuffle' Kabinet Segera Terjadi...

Saat Jokowi Tegaskan "Reshuffle" Kabinet Segera Terjadi...

Nasional
Peta Jalan ASN: Ketika Gelar Doktor Hanya Jadi Pelaksana

Peta Jalan ASN: Ketika Gelar Doktor Hanya Jadi Pelaksana

Nasional
Harapan 2 Jenderal yang Pernah Bertugas di KPK Ditunjuk Jadi Kapolda...

Harapan 2 Jenderal yang Pernah Bertugas di KPK Ditunjuk Jadi Kapolda...

Nasional
Rasionalitas Pengecualian 'Presidential Threshold' bagi Partai Baru

Rasionalitas Pengecualian "Presidential Threshold" bagi Partai Baru

Nasional
Soal 'DPR Markus', Mahfud: Bukan DPR Sekarang, tapi yang Lalu...

Soal "DPR Markus", Mahfud: Bukan DPR Sekarang, tapi yang Lalu...

Nasional
Anggota DPR Usul Hak Angket untuk Transaksi Rp 349 T di Kemenkeu

Anggota DPR Usul Hak Angket untuk Transaksi Rp 349 T di Kemenkeu

Nasional
Ada Perbedaan Angka soal Transaksi Rp 349 T, Komisi III Akan Gelar Rapat Lanjutan bersama Menkeu, Mahfud, dan PPATK

Ada Perbedaan Angka soal Transaksi Rp 349 T, Komisi III Akan Gelar Rapat Lanjutan bersama Menkeu, Mahfud, dan PPATK

Nasional
Alasan Mahfud Bongkar Dugaan Pencucian Uang: Jokowi Marah Indeks Korupsi Menurun

Alasan Mahfud Bongkar Dugaan Pencucian Uang: Jokowi Marah Indeks Korupsi Menurun

Nasional
8 Tahun Berlalu, Abraham Samad Buka-bukaan 'Skandal Rumah Kaca' dan Ambisi Cawapres

8 Tahun Berlalu, Abraham Samad Buka-bukaan "Skandal Rumah Kaca" dan Ambisi Cawapres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke