Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Hadiri Rapat DPR, Dudung Mengaku Diperintah Panglima TNI Andika Cek Kesiapan Pasukan

Kompas.com - 07/09/2022, 16:46 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman mengungkapkan, ia tidak hadir dalam rapat dengan Komisi I DPR pada Rabu (5/9/2022) karena diperintah Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk mengecek kesiapan Batalion 143.

"Kemarin saya tidak hadir melaksanakan RDP itu salah satu perintah Panglima TNI untuk mengecek kesiapan Batalyon 143 yang akan berangkat ke daerah operasi," kata Dudung di Markas Besar TNI AD, Jakarta, Rabu (7/9/2022).

Dudung mengatakan, sebagai pimpinan TNI AD, ia perlu mengecek persiapan ini karena pasukan tersebut akan digunakan oleh Andika sendiri di Papua.

Baca juga: Sebut Ada yang Ingin Ganggu TNI, KSAD Dudung: Jangan Sampai Seperti G30S/PKI

Ia pun menilai, pengecekan ini lebih penting karena sudah tertunda beberapa kali.

"Karena beberapa kali ditunda, saya cek dulu kesiapannya, latihannya bagaimana, kesiapan materiilnya bagaimana, itu kita siapkan, itu lebih penting kalau menurut saya," kata Dudung.

Ia juga menegaskan, sikapnya mengecek kesiapan pasukan tersebut merupakan bukti bahwa ia terus berkoordinasi dengan panglima TNI.

Ia memastikan, hubungannya dengan Andika baik-baik saja dan TNI tetap solid di tengah isu ketidakharmonisan antara ia dan Andika.

Dudung menekankan, perbedaan pendapat di sebuah institusi merupakan hal yang lumrah terjadi dan tidak perlu dibesar-besarkan.

"Dulu mungkin zaman Pak Hadi dan Pak Andika ada perbedaan ya enggak apa-apa, itu dinamika, tapi jangan dibesar-besarkan. TNI itu tetap solid, enggak ada masalah kita," kata Dudung.

Isu ketidakharmonisan antara Andika dan Dudung mencuat pada rapat Komisi I DPR Senin (5/9/2022) yang dihadiri Andika tapi tidak diikuti oleh Dudung.

Baca juga: Diisukan Tak Harmonis dengan Panglima, KSAD Dudung Tegaskan TNI Solid

Dalam rapat itu, Dudung diwakili oleh Wakil KSAD Letjen Agus Subiyanto, sedangkan KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo dan KSAL Laksamana Yudo Margono hadir di rapat.

Menurut anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon, kabar tidak harominisnya hubungan kedua jenderal tersebut sudah menjadi rahasia umum.

"Ini semua menjadi rahasia umum, Pak. Rahasia umum, Jenderal Andika. Di mana ada Jenderal Andika, tidak ada KSAD. Jenderal Andika membuat Super Garuda Shield, tidak ada KSAD di situ," ujar Effendi.

Politikus PDI-P tersebut heran mengapa kedua pimpinan di TNI itu saling mempertahankan egonya masing-masing.

"Ego Bapak berdua itu merusak tatanan hubungan junior dan senior di TNI," ucap Effendi Simbolon.

Baca juga: Ojo Dibanding-Bandingke Jenderal Andika dengan Jenderal Dudung

Sementara itu, Andika menyatakan tidak ada masalah dengan Dudung.

"Ya, dari saya tidak ada (masalah) karena semua yang berlaku sesuai peraturan perundangan tetap berlaku selama ini, jadi enggak ada yang kemudian berjalan berbeda," kata Andika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com