Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD DKI M Taufik Diperiksa Terkait Kasus Eks Dirut Sarana Jaya

Kompas.com - 08/09/2022, 18:00 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD DKI Jakarta M Taufik mengaku diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait proses penganggaran pengadaan tanah di Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

Pada pemeriksaan ini, Taufik diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan.

“Proses penganggaran. Kita jelasin penganggaran itu kan usulan,” kata Taufik saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (8/9/2022).

Baca juga: Eks Dirut Sarana Jaya Yoory Corneles Divonis 6,5 Tahun Penjara

Taufik mencontohkan alur penganggaran di Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta. Saat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mengusulkan penanaman modal daerah (PMD).

Usulan tersebut kemudian masuk ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Lembaga ini kemudian membentuk tim dan mengajukan usulan itu ke DPRD.

Selain itu, Taufik mengaku ditanya penyidik terkait dengan Yoory, seperti kapan mengenal terpidana tersebut.

Baca juga: Hakim Sebut Eks Dirut Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan, Tak Menikmati Hasil Korupsi Pengadaan Lahan Munjul

“Kenal Pak Yoory? Kenal. Kan pernah pertemuan dalam pembahasan di APBD anggaran, itu saja kok,” ujar politisi Partai Nasdem ini.

Sebelumnya, Taufik dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Cakung, Jakarta Timur.

KPK sebelumnya telah mengusut pengadaan tanah oleh Pemprov DKI Jakarta di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur.

Dalam perkara itu, KPK menetapkan sejumlah tersangka yakni, Yoory dan pihak swasta antara lain, PT Adonara Propertindo, Direktur PT Adonara Tommy Adrian, Wakil Direktur PT Adonara Anja Runtuwene, dan pemilik PT Adonara Rudy Hartono Iskandar.

Dalam perkara ini, Yoory telah divonis 6 tahun dan 6 bulan penjara serta denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan pada Februari lalu.

Dalam perjalanan penyidikan tanah Munjul, KPK telah memanggil sejumlah saksi dari pihak Pemprov DKI Jakarta. Salah satunya adalah Gubernur Anies Baswedan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com