Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Rp 104 Triliun, Surya Darmadi: Sehat dan Siap

Kompas.com - 08/09/2022, 10:31 WIB
Irfan Kamil,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilik PT Duta Palma Surya Darmadi menaytakan siap menghadapi persidangan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang yang merugikan negara sebesar Rp 104 triliun.

Surya bakal menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

"Saya sehat, siap mengikuti persidangan," ujar Surya ditemui di Sidang Tipikor Jakarta, Kamis (8/9/2022).

Baca juga: Hari Ini, Surya Darmadi Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Rp 104 Triliun

Dalam data umum yang termuat pada SIPP PN Tipikor Jakarta, Surya bersama-sama dengan Bupati Indragiri Hulu periode 1999-2008 Raja Thamsir Rachman didakwa telah memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi atas kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group.


Surya disebut telah diperkaya sebesar Rp 7.593.068.204.327 dan 7.885.857,36 dollar Amerika Serikat yang berakibat telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 4.798.706.951.640 dan 885.857,36 dollar Amerika Serikat atau setidak-tidaknya sejumlah tersebut.

Nilai-nilai kerugian itu merupakan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara atas dugaan korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, sebagaimana Laporan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Nomor: PE.03/SR/657/D5/01/2022 tanggal 25 Agustus 2022.

Baca juga: Pengamat Sebut Kejagung Punya Tantangan Buktikan Surya Darmadi Rugikan Negara Rp 104,1 Triliun

Selain itu, perbuatan Surya dan Thamsir disebut telah merugikan perekonomian negara sebesar Rp 73.920.690.300.000. Tak hanya itu, Kejagung juga mengumumkan bahwa tindakan Surya telah merugikan negara sebesar Rp 104,1 triliun.

Adapun dalam penanganan kasus ini, Kejagung telah menyita sejumlah aset Surya yang diduga bersumber dari hasil dugaan korupsi seperti 40 bidang lahan yang tersebar di Jakarta, Riau, dan Jambi.

Baca juga: Surya Darmadi Bakal Diadili di PN Tipikor Jakarta pada 8 September

Kemudian, enam pabrik kelapa sawit di Jambi, Riau, dan Kalimantan Barat, enam gedung yang cukup bernilai tinggi yang berlokasi di sekitar wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat.

Lalu, ada juga tiga apartemen di Jakarta Selatan, dua hotel di Bali dan satu unit helikopter yang turut disita jaksa penyidik pada Kejaksaan Agung pada proses penyidikan.

Tanggapan Surya Darmadi

Sebelumnya, dalam proses penyidikan oleh Kejagung, Surya Darmadi, melalui kuasa hukumnya, Juniver Girsang mengatakan, dugaan kerugian negara sebesar Rp 104,1 triliun yang diumumkan tidak masuk akal.

Hal disampaikan Surya guna menanggapi dugaan kerugian yang timbul akibat usaha kelapa sawit di Kabupaten Indragiri, Riau, sejak 2003 oleh PT Duta Palma Group.

"Perhitungan dimaksud (Rp 104,1 triliun), kita confirm ke klien (dan dikatakan) sangat tidak masuk akal," kata Juniver melalui keterangan tertulis, Selasa (30/8/2022).

Menurut Juniver, nilai aset yang dipermasalahkan dalam perkara dugaan korupsi tersebut hanya Rp 5 triliun. Oleh sebab itu, kata dia, Surya pulang ke Indonesia untuk mengikuti proses hukum yang berjalan di Kejaksaan Agung.

Baca juga: Kejagung Sita 2 Kapal Senilai Rp 40 Miliar Milik Surya Darmadi di Sumsel

"Bagaimana bisa bisa dinyatakan kerugian Rp 78 triliun apalagi sekarang jadi Rp 104 triliun? Klien menyatakan 'kalau ada uang sampai segitu ngapain datang ikut proses hukum, nikmati saja 12 turunan'. Nah itu pernyataan klien," papar Juniver.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Nasional
Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Nasional
Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Nasional
Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Nasional
Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Nasional
Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Nasional
Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Nasional
KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

Nasional
Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Nasional
Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Nasional
56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

Nasional
Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Nasional
Laporkan Dewas ke Polisi, Nurul Ghufron Sebut Sejumlah Pegawai KPK Sudah Dimintai Keterangan

Laporkan Dewas ke Polisi, Nurul Ghufron Sebut Sejumlah Pegawai KPK Sudah Dimintai Keterangan

Nasional
Buka Forum Parlemen WWF Ke-10, Puan: Kelangkaan Air Perlebar Ketimpangan

Buka Forum Parlemen WWF Ke-10, Puan: Kelangkaan Air Perlebar Ketimpangan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com