Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Produk ABC yang Ditarik di Singapura Tetap Beredar di Indonesia, BPOM Beri Penjelasan

Kompas.com - 07/09/2022, 19:31 WIB
Fika Nurul Ulya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan, peredaran kecap dan saus ABC di Indonesia sudah sesuai prosedur.

Hal tersebut menyusul adanya dua produk PT Heinz ABC Indonesia, Kecap Manis ABC dan ABC Sambal Ayam Goreng, ditarik dari peredaran oleh Badan Makanan Singapura (SFA) karena mengandung alergen atau bahan pemicu alergi.

"Kedua produk tersebut terdaftar dan beredar di Indonesia. Hasil pengawasan Badan POM terhadap label produk di peredaran telah sesuai dengan persetujuan pendaftaran, termasuk pencantuman informasi alergen sulfit," kata Deputi III BPOM bidang Pengawasan Pangan Olahan Rita Endang saat dihubungi Kompas.com, Rabu (7/9/2022).

Baca juga: Singapura Tarik Kecap Manis ABC dan Saus Sambal Ayam Goreng ABC Asal Indonesia

Rita mengungkapkan, tidak terdapat perbedaan dalam regulasi terkait alergen antara Indonesia dan Singapura.

SFA juga menyatakan bahwa keberadaan sulfit sebagai alergen tidak menimbulkan isu keamanan pangan pada konsumen secara umum, kecuali yang memiliki alergi.

"Iya, betul (sudah sesuai dengan persetujuan pendaftaran). Tidak terdapat perbedaan dalam regulasi di Indonesia dan Singapura terkait pencantuman informasi alergen sulfit dan penggunaan BTP (Bahan Tambahan Pangan) pengawet benzoat pada produk kecap manis dan saos sambal," jelas dia.

Tanggapan ABC

Peristiwa penarikan dua produk juga ditanggapi langsung oleh produsennya, PT Heinz ABC Indonesia.

Head of Legal, Corporate & Regulatory Affairs Kraft Heinz Indonesia-PNG Mira Buanawati mengatakan, masuknya dua produk ABC ke Singapura yang ditarik oleh SFA itu berasal dari distributor tidak resmi.

Baca juga: Singapura Tarik Kecap Manis dan Saus Sambal ABC dari Pasaran, Ini Alasannya

Adapun Kecap Manis ABC diimpor oleh New Intention Trading, dengan tanggal kedaluwarsa 26 Juni 2024.

Sementara Sambal Ayam Goreng ABC Saus diimpor oleh Distributor Arklife dan memiliki tanggal kadaluwarsa 6 Januari 2024.

Selain bukan distributor resmi, keduanya juga tidak melalui koordinasi dengan PT Heinz ABC Indonesia sebagai perusahaan pembuat produk dan pemilik resmi merek ABC.

"Masuknya kedua varian produk ABC tersebut di atas, yaitu Kecap Manis ABC dan Sambal Ayam Goreng ABC ke pasar Singapura merupakan tindakan paralel impor yang dilakukan oleh distributor tidak resmi (unauthorized distributor)," kata Mira dalam keterangan resmi, Rabu (7/8/2022).

Baca juga: Singapura Tarik Peredaran Kecap Manis dan Saus Sambal ABC, Ini Kata Manajemen

Diakuinya, kedua produk yang ditemukan SFA itu pun bukan untuk diekspor ke Singapura

"Kecap Manis ABC dan Sambal Ayam Goreng ABC, bukanlah varian produk yang secara khusus diperuntukan untuk diekspor ke pasar Singapura," jelas Mira.

Mira menjelaskan, ABC memiliki komitmen tertinggi untuk menjaga standar kualitas dan keamanan dari seluruh produk-produk ABC, dengan memastikan kepatuhan terhadap seluruh peraturan yang berlaku, baik di negara Indonesia maupun seluruh negara yang menjadi tujuan ekspor kami.

Baca juga: Syahrini Kini Menetap di Singapura

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com