JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi I DPR RI dan pemerintah setuju untuk membawa Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) ke rapat paripurna.
RUU PDP dibawa ke rapat paripurna dalam rangka pengesahan menjadi undang-undang (UU).
"Jadi sebagaimana kita dengar 9 fraksi menyetujui, pemerintah juga menyetujui agar RUU Perlindungan Data Pribadi ini dibawa pada pembicaraan tingkat dua dalam rapat paripurna DPR untuk disahkan menjadi UU," ujar Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid di ruang rapat Komisi I DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/9/2022).
Selanjutnya, Meutya Hafid mempersilakan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate untuk menyampaikan pandangannya sebagai perwakilan pemerintah.
Baca juga: Percepat Perlindungan Data Pribadi, Komisi I DPR Bahas RUU PDP Besok
Johnny G Plate lantas menyampaikan bahwa RUU PDP diperlukan untuk menjamin hak warga negara atas perlindungan data pribadi mereka.
"Dan menumbuhkan kesadaran masyarakat serta menjamin pengakuan dan penghormatan atas pentingnya perlindungan data pribadi," kata Plate.
Plate menjelaskan, selama pembahasan RUU PDP, terdapat perdebatan yang sangat konstruktif.
Namun, ia meyakini dinamika pembahasan RUU PDP dalam rangka memperkaya dan menghasilkan substansi RUU PDP ke arah yang lebih baik.
Baca juga: Komisi I Sebut Bakal Ada Lembaga Pengawas Data Implementasi RUU PDP Usai Dibahas Panja
"RUU PDP telah melalui enam kali perpanjangan masa sidang, rapat panitia kerja, serta rapat tim perumus, dan tim sinkronisasi. Telah menyelesaikan pembahasan keseluruhan 371 daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU PDP dan menyepakati 16 bab dan 76 pasal dalam RUU PDP," katanya.
Usai mendengar pernyataan Menkominfo, Meutya Hafid lantas meminta persetujuan dari para anggota DPR yang hadir dan mengetok palu.
"Kami minta persetujuan, apakah RUU Perlindungan Data Pribadi bisa kita setujui untuk selanjutnya dibawa ke pembicaraan tingkat 2?" tanya Meutya Hafid.
"Setuju," jawab para anggota Komisi I DPR yang menghadiri rapat.
Baca juga: 1,3 Miliar Data SIM Card Diduga Bocor, Anggota DPR Harap RUU PDP Segera Selesai
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.