Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Impunitas, Kasus 6 Anggota TNI AD Tersangka Mutilasi di Papua Mesti Dikawal

Kompas.com - 07/09/2022, 05:30 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses hukum terhadap 6 anggota TNI AD yang menjadi tersangka kasus dugaan pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan diserta mutilasi di Mimika, Papua, dinilai harus dikawal ketat guna menutup celah impunitas.

"Penegakan hukum harus dilakukan, jangan sampai ada proses impunitas terhadap pelaku kekerasan yang hanya akan semakin memperburuk situasi hak asasi manusia di Papua," kata Direktur Imparsial Gufron Mabruri dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Selasa (6/9/2022).

Baca juga: Soal Mutilasi di Papua, Panglima TNI: Selama Saya Memimpin, Saya Tegakkan Transparansi

Menurut Gufron, proses hukum terhadap 6 anggota TNI tersangka pembunuhan dan mutilasi harus dijalankan secara objektif, transparan dan akuntabel.

Seharusnya, kata Gufron, para keenam anggota TNI AD yang menjadi tersangka diadili di peradilan umum. Sebab, perbuatan yang mereka lakukan merupakan tindak pidana.

Naufal Noorosa Presiden Joko Widodo meminta kasus mutilasi di Mimika diusut secara tuntas

Akan tetapi, hal itu mustahil dilakukan karena sampai saat ini sistem peradilan militer belum direformasi.

"Oleh karena itu, proses peradilan yang objektif, transparan dan akuntabel terhadap para pelaku menjadi penting sehingga tidak terjadi praktik impunitas, sebagaimana kecenderungan yang sering terjadi dalam kasus kekerasan di Papua yang melibatkan aparat keamanan," ujar Gufron.

Sampai saat ini dilaporkan ada 6 anggota TNI AD yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus itu. Mereka adalah 2 perwira infanteri yakni Mayor Inf HF dan Kapten Inf DK.

Anggota TNI AD lainnya yang menjadi tersangka adalah Praka PR, Pratu RAS, Pratu RPC dan Pratu R.

Baca juga: Sosok RMH, Warga Sipil yang Diduga sebagai Otak Mutilasi 4 Orang di Mimika, Kini Masih Buron

Sedangkan, empat tersangka dari kalangan sipil yakni APL alias J, DU, R, dan RMH. Untuk tersangka sipil ditangani pihak kepolisian.

Selain itu, terdapat 2 orang anggota TNI AD yang masih diperiksa karena diduga ikut menikmati uang para korban yang dirampok para tersangka yang berjumlah Rp 250 juta.

Para tersangka diduga sudah berniat merampok para korban. Caranya adalah memancing keempat korban dengan iming-iming menjual senapan serbu AK-47.

Keempat korban kemudian membawa uang senilai Rp 250 juta sesuai nilai senjata yang akan dijual.

Korban dan pelaku kemudian bertemu Distrik Mimika Baru, pada 22 Agustus 2022 sekitar pukul 21.50 WIT. Namun, para pelaku justru membunuh mereka.

Jenazah para korban yang berhasil diidentifikasi adalah Arnold Lokbere, Irian Nirigi, Lemaniel Nirigi, dan Atis Tini.

Baca juga: Kami Minta Jenderal Andika Perkasa Hukum Pelaku Mutilasi di Mimika Seberat-beratnya

Salah satu korban disebut merupakan seorang kepala kampung di Nduga dan simpatisan kelompok kriminal bersenjata (KKB).

Setelah melakukan pembunuhan, selanjutnya para pelaku memasukan jenazah ke dalam mobil korban dan membawanya ke Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, untuk dibuang.

Pelaku lebih dulu memasukkan korban ke dalam karung. Sebelum dibuang, keempat korban semuanya dimutilasi.

Setelah membuang para korban ke Sungai Kampung Pigapu, para pelaku menuju ke Jalan masuk Galian C Kali Iwaka untuk membakar mobil Toyota Calya yang disewa oleh korban.

Keesokan harinya, para pelaku kembali berkumpul di gudang milik salah satu pelaku berinisial APL dan membagikan uang Rp 250 juta yang mereka rampas dari korban.

Baca juga: Komnas HAM Mengaku Belum Diberi Akses Temui 6 TNI Tersangka Mutilasi, Ini Jawaban Pangdam

Sebanyak 6 anggota TNI AD yang menjadi tersangka dalam kasus itu dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 dan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Nasional
Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Nasional
Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com