JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Formula E Jakarta, Rabu (7/9/2022) besok.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, Anies Baswedan akan dimintai keterangan untuk keperluan penyelidikan.
“Kan sudah diundang atau dimintai keterangan di tingkat penyelidikan itu saja kan,” kata Alex saat ditemui awak media di halaman Gedung Merah Putih KPK, Selasa (6/9/2022).
Baca juga: Anies Dipanggil KPK, Wagub Riza Minta Warga Berprangsangka Baik kepada Pemprov DKI
Alex mengaku tidak mengetahui pertanyaan yang akan diajukan penyelidik kepada Anies.
Menurut dia, Anies akan dicecar terkait awal mula penyelenggaraan Formula E.
Hal itu antara lain meliputi asal penawaran gelaran Formula E, perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawabannya.
Karena Formula E sudah digelar, KPK ingin mengetahui apakah pelaksanaan balapan tingkat internasional itu mendapat keuntungan.
“Karena kalau tujuannya bisnis pasti kan pertimbangannya ini nanti mendapatkan keuntungan,” ujar Alex.
Baca juga: Firli: Pemanggilan Anies untuk Buat Perkara Formula E Terang, Tak Ada Kepentingan Lain
Sebelumnya, Anies mengaku telah menerima surat panggilan dari KPK untuk dimintai keterangan terkait Formula E Jakarta.
Menurut Anies, ia dijadwalkan bertemu penyelidik pada Rabu (7/9/2022) pagi.
Anies menyatakan akan memberikan keterangan untuk membantu agar persoalan Formula E menjadi terang.
"Insya Allah saya akan datang dan akan membantu untuk bisa membuat semuanya menjadi lebih jelas. Hanya memberi keterangan, gitu aja, terkait Formula E," ungkap Anies.
Baca juga: Dipanggil KPK Terkait Formula E, Anies: Datang Saja, Enggak Ada Persiapan
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Anies dipanggil karena keterangannya dibutuhkan untuk mengetahui apakah terdapat peristiwa pidana korupsi terkait Formula E.
Firli menegaskan, KPK tidak memiliki kepentingan apapun kecuali membuat persoalan Formula E menjadi terang.
Menurut dia, masyarakat mengharapkan kejelasan ada atau tidaknya dugaan pidana korupsi di Formula E.
“Kalau iya (ada pidana), siapa pelakunya? Itu saja kepentingannya, enggak ada kepentingan lain-lain,” ujar Firli saat ditemui di halaman Gedung KPK.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.