Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Tes "Lie Detector" untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Kompas.com - 06/09/2022, 07:53 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses penyidikan terhadap Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dilaporkan akan melibatkan uji poligraf atau pendeteksi kebohongan (lie detector).

“Iya terjadwal (Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi),” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian saat dikonfirmasi, Senin (5/9/2022).

Baca juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Akan Diperiksa dengan Lie Detector

Selain Ferdy dan Putri, ada juga saksi yang akan diperiksa menggunakan uji polygraph, yakni asisten rumah tangga Sambo bernama Susi.

“PC, saksi Susi dan FS. Jadwalnya sampai hari Rabu,” ucap dia.

Dina Rahmawati Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi belum juga ditahan meski telah berstatus tersangka Lantas, bagaimana aturan penahanan tersangka dan terdakwa?

Sementara untuk tiga tersangka lain di kasus pembunuhan berencana Brigadir, yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf (asisten rumah tangga Sambo) telah terlebih dahulu diperiksa dengan menggunakan uji poligraf atau alat pendeteksi kebohongan.

Andi mengatakan pemeriksaan dengan alat pendeteksi kebohongan dilakukan untuk menguji tingkat kejujuran tersangka.

“Untuk menguji tingkat kejujuran tersangka dalam memberikan keterangan,” tutur dia.

Baca juga: Survei LSN: 53,4 Persen Responden Nilai Ferdy Sambo Pantas Dipidana Mati

Mengenal lie detector

Uji poligraf atau lie detector adalah sebuah perangkat elektronik yang mengukur perubahan respon tubuh seseorang ketika diberikan sejumlah pertanyaan terkait sebuah perkara.

Teknik ini kerap digunakan dalam proses penyidikan perkara oleh aparat penegak hukum hingga seleksi pejabat tinggi atau agen intelijen.

Dirangkum dari berbagai sumber, cara kerja perangkat uji poligraf atau lie detector adalah dengan mengukur perubahan kondisi tubuh seperti denyut jantung, tekanan darah, peningkatan keringat, hingga interval helaan napas.

Maka dari itu ada sejumlah sensor yang dipasang di tubuh objek pemeriksaan untuk mengukur semua parameter perubahan fisiologis sepanjang interogasi.

Sensor-sensor itu dipasang di jari-jari tangan, dada, perut dan lengan.

Baca juga: Citra Polri Setelah Rekayasa Ferdy Sambo Terbongkar...

Pemeriksa nantinya akan mengajukan pertanyaan dan reaksi fisiologis seseorang akan terlihat dalam alat poligraf.

Ketika menjawab sebuah pertanyaan, reaksi psikologis yang muncul tanpa disadari sesungguhnya mempengaruhi cara kerja organ tubuh yang ada.

Tanda-tanda itu berupa gagap saat menjawab, berkeringat, hingga gerakan bola mata yang tidak fokus.

Sensor itu dapat mendeteksi apabila ada perubahan yang abnormal dari tubuh Anda. Hasil pembacaan mengenai reaksi tubuh akan diterjemahkan oleh perangkat elektronik dan tertera pada sebuah kertas dalam bentuk grafik.

Upaya membuat alat untuk menguji kebohongan seseorang sudah dilakukan sejak 1800-an.

Pada 1858, pakar fisiologi asal Prancis Étienne-Jules Marey mencatat ada perubahan reaksi tubuh seseorang yang bisa diukur jika merasa tidak nyaman dalam kondisi tertentu saat menjalani pemeriksaan.

Baca juga: Polri Telusuri Keterlibatan Kapolda Metro Jaya, Kapolda Sumut, dan Kapolda Jatim dalam Kasus Ferdy Sambo

Dikutip dari National Library of Medicine di National Center for Biotechnologuy Information di Maryland, Amerika Serikat, pengembangan perangkat untuk menguji kebohongan pertama kali dilakukan pada 1881.

Saat itu seorang kriminolog sekaligus dokter dan antropolog asal Italia, Cesare Lombrosso, membuat sebuah sarung tangan khusus untuk mengukur tekanan darah seorang tersangka yang menjalani interogasi.

Hasil perubahan tekanan darah tersangka yang dideteksi melalui sarung tangan Lombrosso itu diterjemahkan dalam bentuk grafik.

Dikutip dari binus.as.id, perangkat lie detector juga dikembangkan oleh ahli jantung dari Inggris, James Mackenzie, pada 1906.

Teknik yang ditemukan Lombrosso kemudian dikembangkan oleh William M. Marston pada 1921.

Baca juga: Brigadir J Diduga Perkosa Putri Candrawathi, Komnas HAM: Keterangan Pacar Perkuat Kesaksian Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo

Beberapa tahun berselang, John Larson dan Leonard Keele merancang sebuah perangkat yang bisa merekam reaksi denyut jantung dan pernapasan seseorang saat menjalani pemeriksaan.

Perangkat dan model pemeriksaan yang dikembangkan para ahli di atas menjadi landasan uji poligraf yang dilakukan hingga hari ini.

Kasus Brigadir J

Diketahui, Brigadir J telah meninggal dunia dengan sejumlah luka tembak di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta, 8 Juli 2022.

Dari hasil penyidikan tim khusus Polri mengungkapkan Brigadir J tewas akibat ditembak oleh Bharada E atau Richard Eliezer.

Penembakan itu diperintahkan langsung oleh Ferdy Sambo.

Bahkan, dalam tayangan video animasi hasil rekonstruksi yang dibuat Polri menunjukkan bahwa Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J saat ajudannya itu sudah tergeletak dan bersimbah darah di lantai.

Kelima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J dijerat pasal pembunuhan berencana yakni Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan atau 56 KUHP.

(Penulis : Rahel Narda Chaterine | Editor : Sabrina Asril)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com