JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Survei Nasional (LSN) menyebutkan bahwa berdasarkan survei teranyar mereka, mayoritas publik menganggap eks Kadivpropam Polri Irjen Ferdy Sambo pantas dihukum mati terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua.
"Berdasarkan survei LSN, mayoritas responden atau 53,4 persen menyatakan bahwa Ferdy Sambo pantas diberikan hukuman mati," kata Direktur Eksekutif LSN, Gema Nusantara, dalam rilis surveinya, Senin (5/9/2022).
"Kemudian 22,5 persen mengharapkan penjara seumur hidup untuk Ferdy Sambo. Hanya 10,2 persen responden yang menginginkan penjara maksimal 20 tahun, dan sisanya menjawab tidak tahu," ujar Gema melanjutkan.
Sebagai informasi, tim khusus Polri sebelumnya sudah menjerat Sambo dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.
Baca juga: Survei LSN: Popularitas Prabowo Tertinggi, Disusul Sandiaga dan Anies
Pasal 340 KUHP mengatur soal pidana kasus pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman maksimum pidana mati atau seumur hidup; atau paling lama 20 tahun.
Di sisi lain, kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua juga disebut telah menggerus kepercayaan publik terhadap Polri.
Survei teranyar LSN menunjukkan, 45,3 persen responden kurang percaya pada profesionalisme Polri, berbanding 42,6 persen responden yang mengaku masih percaya.
"Selain itu, survei LSN juga mengukur persepsi publik terhadap transparansi Polri dalam mengusut tuntas kasus Ferdy Sambo. Hasilnya, bagian terbesar responden atau 51,5 persen mengatakan Polri belum transparan," ungkap Gema.
"Publik menduga masih ada beberapa hal yang tidak diungkap ke publik," katanya lagi.
Baca juga: Komnas HAM: Kelompok Ferdy Sambo ibarat Tumor di Institusi Polri
Survei LSN kali ini dilakukan pada tanggal 29 Agustus-2 September 2022 di 34 provinsi, dengan populasi seluruh penduduk Indonesia yang minimal berusia 17 tahun (memiliki KTP).
Jumlah sampel sebesar 1.230 responden yang diklaim diperoleh melalui teknik pengambilan secara systematic random sampling.
Ambang kesalahan (margin of error) berkisar di angka 2,79 persen dan pada tingkat kepercayaan (level of confidence) 95 persen.
Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan teknik wawancara melalui telepon (telesurvey) yang diklaim dilaksanakan oleh tenaga terlatih dengan panduan kuesioner.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.