Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Munir yang Segera Kedaluwarsa Diharap Tak Jadi Tameng Impunitas Aktor Intelektual

Kompas.com - 06/09/2022, 06:30 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Imparsial Gufron Mabruri berharap kasus pembunuhan aktivis Munir Said Thalib yang akan kedaluwarsa pada 7 September 2022 menjadi dalih supaya pemerintah tidak memburu dan mengadili dalang di balik kejahatan itu.

Gufron juga berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperlihatkan komitmen nyata penyelesaian kasus pembunuhan Munir.

Baca juga: Komnas HAM Bentuk Tim Ad Hoc Kasus Munir, Apa Saja Tugasnya?

"Komitmen dan langkah nyata juga harus ditunjukan oleh presiden Jokowi, jangan sampai dalih kedaluwarsa digunakan untuk impunitas terhadap pelaku dan aktor intelektual pembunuhan Munir," kata Gufron dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Senin (5/9/2022).

Menurut Gufron, kasus Munir akan memasuki masa kedaluwarsa karena sejak awal kasus ini hanya diproses sebagai pidana pembunuhan biasa.

Ivan Khabibu Rochman Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengingatkan LPSK tak ikut campur dalam tugas pokok dan fungsi (tupoksi) lembaga lain.

Akan tetapi, lanjut Gufron, proses hukum itu terkesan dilakukan secara setengah hati dengan hanya menjerat aktor lapangan atau eksekutornya, yaitu (Alm) Pollycarpus dan mantan Direktur Utama Garuda Indonesia Indra Setiawan.

Gufron mengatakan, negara atau pemerintah tidak memperlihatkan keseriusan untuk memburu aktor intelektual yang menjadi dalang pembunuhan Munir.

"Bahkan, pemerintahan Presiden Jokowi tidak melakukan upaya apapun dalam penyelesaian kasus Munir, bahkan cenderung melakukan upaya yang justru menutup rapat-rapat penyelesaian kasus Munir dengan menyatakan bahwa hasil laporan TPF (tim pencari fakta) kasus Munir tidak berada di sekretariat negara," ucap Gufron.

Baca juga: Imparsial Minta Pemerintahan Jokowi Segera Ungkap Pelanggaran HAM Kasus Munir

Terkait laporan TPF, kata Gufron, Koalisi advokasi kasus Munir (KASUM) sudah menyusun dan menyerahkan legal opinion ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), dan memandang kasus pembunuhan Munir telah memenuhi unsur kejahatan terhadap kemanusiaan.

"Berdasarkan hal tersebut, sesungguhnya tidak ada alasan untuk tidak segera menetapkan kasus pembunuhan Munir sebagai pelanggaran HAM berat," ucap Gufron.

Munir dibunuh pada 7 September 2004 dalam penerbangan Garuda Indonesia GA-974 dari Jakarta ke Amsterdam melalui Singapura.

Pemberitaan Harian Kompas 8 September 2004 menyebutkan, Munir meninggal sekitar dua jam sebelum pesawat mendarat di Bandara Schipol, Amsterdam, Belanda, pukul 08.10 waktu setempat.

Hasil autopsi menunjukkan adanya senyawa arsenik dalam tubuh mantan Ketua Dewan Pengurus Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) itu.

Proses hukum terhadap orang yang dianggap terlibat dalam pembunuhan Munir pernah telah dilakukan.

Baca juga: Komnas HAM Bentuk Tim Ad Hoc Kasus Pelanggaran Berat Pembunuhan Munir

Pengadilan menjatuhkan vonis 14 tahun penjara kepada Pollycarpus Budihari Priyanto yang merupakan pilot Garuda Indonesia.

Pollycarpus meninggal pada 17 Oktober 2020 di Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jakarta, setelah 17 hari dirawat akibat infeksi Covid-19.

Pengadilan juga memvonis 1 tahun penjara kepada Direktur Utama Garuda Indonesia saat itu, Indra Setiawan.

Dia dianggap menempatkan Pollycarpus di jadwal penerbangan Munir.

Sejumlah fakta persidangan bahkan menyebut adanya dugaan keterlibatan petinggi Badan Intelijen Negara (BIN) dalam pembunuhan ini.

Baca juga: Bentuk Tim Ad Hoc Kasus Munir, Komnas HAM Diharap Tak Mengulur Waktu

Akan tetapi, tidak ada petinggi BIN yang dinilai bersalah oleh pengadilan.

Pada 13 Desember 2008, mantan Deputi V BIN, Muchdi Purwoprandjono atau Muchdi Pr yang menjadi terdakwa dalam kasus ini, divonis bebas dari segala dakwaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com