Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imparsial Minta Pemerintahan Jokowi Segera Ungkap Pelanggaran HAM Kasus Munir

Kompas.com - 16/08/2022, 12:14 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Imparsial Gufron Mabruri berharap pemerintah segera menyelidiki dan menyelesaikan kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam perkara pembunuhan aktivis Munir Said Thalib.

"Pemerintah tentu memiliki kewajiban untuk mengungkap kasus tersebut, terutama untuk menindaklanjuti laporan hasil penyelidikan tim pencari fakta kasus Munir," kata Gufron dalam keterangannya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (16/8/2022).

Menurut Gufron, sampai hari ini, pihak-pihak yang diduga menjadi otak di balik kasus pembunuhan Munir masih bebas dari jeratan hukum.

"Jokowi harus membuktikan janji politiknya, apalagi masa jabatannya tersisa lebih kurang 2 tahun lagi," ujar Gufron.

Baca juga: Komnas HAM Bentuk Tim Ad Hoc Kasus Pelanggaran Berat Pembunuhan Munir

Gufron mengatakan, Imparsial sebagai bagian dari Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (KASUM) turut mendesak agar Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) segera menetapkan kasus pembunuhan Munir sebagai perkara pelanggaran HAM berat.

"Karena kewenangan penetapan tersebut memang ada di Komnas HAM," ucap Gufron.

Komnas HAM memutuskan membentuk tim Ad Hoc penyelidikan pelanggaran HAM berat dalam kasus pembunuhan Munir dalam Sidang Paripurna pada Jumat (12/8/2022).

"Dalam salah satu putusannya menyetujui pembentukan Tim Ad Hoc Penyelidikan Pelanggaran HAM yang Berat untuk peristiwa pembunuhan Munir Said Thalib berdasarkan UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM,” kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/8/2022).

Taufan mengatakan Tim Pemantauan dan Penyelidikan telah menyelesaikan laporan kasus pembunuhan Munir.

Baca juga: Komnas HAM: Kasus Munir Sangat Potensial Ditetapkan Jadi Pelanggaran HAM Berat

“Tim Pemantauan dan Penyelidikan Kasus Pembunuhan Munir Said Thalib telah menyelesaikan laporan atas kasus tersebut,” kata Ahmad.

Munir dibunuh pada 7 September 2004 dalam penerbangan Garuda Indonesia GA-974 dari Jakarta ke Amsterdam melalui Singapura.

Pemberitaan Harian Kompas 8 September 2004 menyebutkan, Munir meninggal sekitar dua jam sebelum pesawat mendarat di Bandara Schipol, Amsterdam, Belanda, pukul 08.10 waktu setempat.

Hasil autopsi menunjukkan adanya senyawa arsenik dalam tubuh mantan Ketua Dewan Pengurus Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) itu.

Proses hukum terhadap orang yang dianggap terlibat dalam pembunuhan Munir telah dilakukan.

Pengadilan menjatuhkan vonis 14 tahun penjara kepada Pollycarpus Budihari Priyanto yang merupakan pilot Garuda Indonesia yang juga disebut sebagai agen Badan Intelijen Negara (BIN).

Baca juga: Komnas HAM Dinilai Lamban Bentuk Tim Ad Hoc Terkait Kasus Munir

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Nasional
Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Nasional
Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Nasional
Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Nasional
Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com