Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggal 6 September Hari Memperingati Apa?

Kompas.com - 04/09/2022, 00:00 WIB
Issha Harruma

Penulis

Sumber Kompas.com


KOMPAS.com - Tanggal 6 September 2022 jatuh pada hari Selasa. Pada hari ini, tepatnya di tahun 1962, maskapai penerbangan milik pemerintah, Merpati Nusantara Airlines, berdiri.

Selain itu, ada juga peringatan lain hari ini. Berikut beberapa hari penting yang jatuh pada 6 September 2022.

Baca juga: Hari Nasional dan Internasional Bulan September 2022

Berdirinya Merpati Nusantara Airlines

Merpati Nusantara Airlines merupakan maskapai milik pemerintah Indonesia yang didirikan pada 6 September 1962. Maskapai ini dikenal karena banyak melayani penerbangan-penerbangan perintis.

Pembentukan maskapai Merpati Nusantara Airlines didasarkan dari Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 1962 tentang Pendirian Perusahaan Negara Perhubungan Udara Daerah dan Penerbangan Serba Guna "Merpati Nusantara”.

Pada 26 Oktober 1978, Merpati Nusantara Airlines menjadi anak perusahan Garuda Airways. Dengan demikian, terjadi pengalihan penguasaan modal negara dari MNA kepada Garuda.

Dalam perjalanannya, Merpati Nusantara Airlines resmi berhenti beroperasi pada 1 Februari 2014 akibat masalah keuangan dan berbagai utang. Maskapai ini tercatat menanggung utang sebesar Rp 10,95 triliun.

Akan tetapi, PT Merpati Nusantara Airlines mengajukan proposal perdamaian kepada kreditornya ke pengadilan.

Pada 14 November 2018, Majelis Hakim Pengadilan Niaga Surabaya mengabulkan proposal perdamaian yang tersebut dan menjadikan Merpati Airlines batal pailit.

Usai putusan ini, Merpati Airlines melayani pengantaran kargo untuk wilayah bagian timur dengan meminjam pesawat milik Garuda Indonesia. Ini dikarenakan maskapai tersebut hanya mengantongi izin pelayanan kargo udara.

Sayangnya, Merpati Airlines tidak lama beroperasi.

Merpati Airlines resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Surabaya pada sidang 2 Juni 2022 karena dianggap lalai memenuhi isi perjanjian perdamaian.


Baca juga: Ini Alasan Merpati Airlines Akhirnya Dinyatakan Pailit

Jenderal AH Nasution Wafat

Jenderal Abdul Haris Nasution atau dikenal dengan AH Nasution merupakan pahlawan nasional Indonesia yang memiliki jasa yang sangat besar bagi Indonesia.

Nasution merupakan satu-satunya orang yang selamat dari penculikan tujuh perwira Angkatan Darat yang disebut Gerakan 30 September atau G30S pada 30 September malam hingga 1 Oktober 1965 dini hari.

Ia selamat berkat peran dari sang istri, Johanna Suniarti dan ajudannya, Pierre Tendean.

Dalam perjalanan karirnya, AH Nasution merupakan tentara yang cukup berpengaruh. Ia pernah menjabat sebagai Wakil Panglima Besar Angkatan Perang Republik Indonesia (APRI) mendampingi Jenderal Soedirman.

AH Nasution juga terlibat dalam penumpasan berbagai pemberontakan, termasuk pemberontakan di Madiun yang disebabkan Partai Komunis Indonesia (PKI) pada 1948.

Ia kemudian mengambil peran dalam penumpasan G30S.

Abdul Haris Nasution wafat pada 6 September 2000 di Jakarta setelah menderita penyakit stroke dan koma. Jasadnya dikebumikan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan.

Untuk mengenang jasanya, AH Nasution diberi penghargaan sebagai Pahlawan Nasional Indonesia.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 'Supplier' Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 "Supplier" Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Nasional
KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

Nasional
Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Nasional
KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

Nasional
Soal 'Presidential Club' Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Soal "Presidential Club" Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Nasional
KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com