Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Kompol Baiquni, Polisi yang Dipecat usai Bantu Ferdy Sambo Rekayasa Kasus Brigadir J

Kompas.com - 03/09/2022, 13:17 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah memecat Kompol Baiquni yang merupakan tersangka kasus obstruction of justice atau upaya menghalangi pengusutan kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Pemecatan Kompol Baiquni dilakukan berdasarkan hasil sidang komisi kode etik Polri (KKEP) yang diketuai oleh pada Jumat (2/9/2022).

“Pemberhentian dengan tidak hormat dari anggota kepolisian," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (2/8/2022).

Baca juga: Nasib Kelompok Sambo di Tubuh Polri: 7 Jadi Tersangka, 2 Kompol Dipecat, 4 Perwira Menanti Sanksi

Dalam sidang KKEP, Baiquni juga ditetapkan melakukan perbuatan tercela dan diberikan sanksi penempatan khusus selama 23 hari.

Hasil sidang diputuskan secara kolektif kolegial oleh para pemimpin dan anggota sidang. Sidang etik itu berlangsung selama 12 jam mulai dari 09.30 WIB dengan menghadirkan 4 saksi.

Nissi Elizabeth Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali memecat anggotanya, yakni Kompol Baiquni Wibowo karena terlibat kasus obstruction of justice atau upaya menghalangi pengusutan perkara Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Baca juga: Giliran Kompol Baiquni Wibowo Dipecat Buntut Kasus Obstruction of Justice Brigadir J

Kompol Baiquni bersama-sama dengan Kompol Chuck Putranto, dan AKBP Arif Rahman ikut terlibat melakukan pemindahan, transmisi, dan melakukan perusakan CCTV terkait kasus kematian Brigadir J.

“Perannya BW sama dengan Pak CP aktif untuk mengambil CCTV, menghilangkan CCTV itu yang paling berat sehingga proses penyidikan awal itu agak terganggu,” tutur Dedi.

Siapa Kompol Baiquni?

Saat melakukan pengerusakan barang bukti CCTV, Kompol Baiquni merupakan personel Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Kala itu ia menjabat sebagai PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.

Dilansir dari Tribun Manado, Kompol Baiquni Wibowo adalah Akpol lulusan tahun 2006.

Baca juga: Dugaan Kekerasan Seksual Temuan Komnas HAM dan Senjata Putri Candrawathi Bela Diri

Tahun 2017, Kompol Baiquni pernah ditugaskan sebagai perwakilan polisi ke yang mengawal kegiatan Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) bersama dua rekannya yang juga dari Polda Maluku.

Saat itu ia ditugaskan menjadi Police Officer pada Tugas Misi Pemeliharaan PBB di Cikeas, Bogor, Jawa Barat.

Kompol Baiquni juga pernah terlibat sebagai anggota Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Sat gas ini berada di bawah Sub Direktorat III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Selain itu, ia juga pernah menjadi Kepala Satuan Reskrim Polres Pulau Ambon, Kasat Narkoba Polres Bukittinngi, serta Kaurbinpam Subbid Paminal Bid Propam Polda Maluku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Nasional
Jalan Berliku Anies Maju di Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Jalan Berliku Anies Maju di Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Nasional
Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Nasional
Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Nasional
Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Nasional
[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Nasional
Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Nasional
Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Nasional
Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies 'Ban Serep' pada Pilkada Jakarta...

Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies "Ban Serep" pada Pilkada Jakarta...

Nasional
Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Nasional
Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Nasional
Jemaah Haji Dapat 'Smart' Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Jemaah Haji Dapat "Smart" Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Nasional
Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com