Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakar: Dugaan Komnas HAM soal Kekerasan Seksual ke Putri Candrawathi Tak Bisa Jadi Kasus Hukum

Kompas.com - 02/09/2022, 16:06 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar psikologi forensik dan pemerhati kepolisian Reza Indragiri Amriel mengatakan, temuan Komnas HAM soal dugaan kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi oleh Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tak bisa dijadikan kasus hukum.

Sebabnya, Indonesia tidak mengenal persidangan yang digelar setelah terdakwa meninggal dunia.

"Dugaan Komnas itu tidak mungkin ditindaklanjuti sebagai kasus hukum. Indonesia tidak mengenal posthumous trial," kata Reza kepada Kompas.com, Jumat (2/9/2022).

Baca juga: Komnas Perempuan: Istri Ferdy Sambo Tak Laporkan Dugaan Kekerasan Seksual karena Malu dan Takut

Menurut Reza, dugaan kekerasan seksual ini menguntungkan Putri dan sebaliknya merugikan Brigadir J.

Sebabnya, mendiang Brigadir J tidak mungkin bisa membela diri atas tuduhan yang dilayangkan ke dirinya.

"Jadi, mendiang Brigadir J justru terabadikan dalam stigma belaka, bahwa ia adalah orang yang sudah diduga kuat oleh Komnas sebagai pelaku kekerasan seksual," ucap Reza.

Sementara, oleh Putri, temuan Komnas HAM ini bisa digunakan untuk menarik simpati publik, bahkan membela diri di pengadilan kelak.

Sebagaimana diketahui, istri Irjen Ferdy Sambo itu telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Yosua.

"Dia juga bisa jadikan pernyataan Komnas sebagai bahan membela diri di persidangan nanti, termasuk bahkan membela diri dengan harapan bebas murni," kata Reza.

Baca juga: Istri Ferdy Sambo Tak Ditahan, Anggota DPR: Polri Tak Boleh Beda-bedakan

Namun demikian, menurut Reza, betapa pun Putri mengeklaim sebagai korban kekerasan seksual dan Komnas HAM mengamininya, tetap tidak mungkin dia menerima hak-hak sebagai korban.

Pasalnya, UU mengharuskan adanya vonis bersalah terhadap pelaku agar Putri bisa mendapat restitusi dan kompensasi.

Sementara, vonis tak mungkin dijatuhkan jika persidangannya saja tidak bisa digelar.

"Dari situlah kita bisa takaran dalam tragedi Duren Tiga berdarah, pernyataan atau simpulan Komnas punya implikasi merugikan sekaligus menyedihkan bagi mendiang Brigadir J, namun menguntungkan PC," kata Reza.

Untuk diketahui, dalam laporan rekomendasi kasus Brigadir J yang dirilis Kamis (1/9/2022), Komnas HAM mengungkap ada dugaan kuat kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi oleh Brigadir J.

Namun, berbeda dari narasi yang beredar di awal, kekerasan itu disebut bukan terjadi di Jakarta, melainkan Magelang, Jawa Tengah, satu hari sebelum penembakan Yosua.

Halaman:


Terkini Lainnya

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com