Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putri Candrawathi Disebut Diuntungkan oleh Temuan Komnas HAM soal Dugaan Kekerasan Seksual

Kompas.com - 02/09/2022, 13:51 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar psikologi forensik dan pemerhati kepolisian Reza Indragiri Amriel berpendapat, temuan Komnas HAM soal dugaan kekerasan seksual di kasus Brigadir J bakal menguntungkan Putri Candrawathi.

Sebaliknya, temuan tersebut bakal merugikan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sebagai terduga pelaku kekerasan.

"Pernyataan atau simpulan Komnas punya implikasi merugikan sekaligus menyedihkan bagi mendiang Brigadir J, namun menguntungkan PC," kata Reza kepada Kompas.com, Jumat (2/9/2022).

Baca juga: Alasan Komnas Perempuan Nilai Dugaan Pelecehan Seksual ke Putri Candrawathi Harus Diusut

Menurut Reza, temuan Komnas HAM itu bisa dipakai Putri untuk menarik simpati publik.

Ihwal dugaan kekerasan seksual ini juga bisa digunakan istri Ferdy Sambo tersebut sebagai bahan membela diri di persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang menyeretnya sebagai tersangka.

"Termasuk bahkan membela diri dengan harapan bebas murni," ujar Reza.

Reza mengatakan, dirinya dan Komnas HAM sama-sama berspekulasi soal dugaan kekerasan seksual terhadap Putri oleh Brigadir J.

Namun, jika Komnas HAM berspekulasi telah terjadi dugaan kekerasan seksual, Reza menduga peristiwa kekerasan itu sebenarnya tidak ada.

Baca juga: Polri Tindak Lanjuti Rekomendasi Komnas HAM soal Dugaan Pelecehan Putri Candrawathi

Menurut Reza, dugaan Komnas HAM tersebut tidak mungkin ditindaklanjuti sebagai kasus hukum. Sebabnya, Indonesia tidak mengenal posthumous trial atau persidangan yang digelar setelah terdakwa meninggal dunia.

Oleh karenanya, dalam kasus ini, mendiang Brigadir J tidak mungkin bisa membela diri atas tuduhan Komnas HAM.

"Jadi, mendiang Brigadir J justru terabadikan dalam stigma belaka, bahwa ia adalah orang yang sudah diduga kuat oleh Komnas sebagai pelaku kekerasan seksual," ucap Reza.

Demikian juga dengan Putri. Menurut Reza, betapa pun Putri mengeklaim sebagai korban kekerasan seksual dan Komnas mengamininya, tetap tidak mungkin dia menerima hak-hak sebagai korban.

Pasalnya, UU mengharuskan adanya vonis bersalah terhadap pelaku agar Putri bisa mendapat restitusi dan kompensasi.

"Masalahnya, bagaimana mungkin ada vonis kalau persidangannya saja tidak akan ada?" ujar Reza.

Baca juga: Komnas HAM: Ada Dugaan Kuat Terjadi Kekerasan Seksual terhadap Putri Candrawathi oleh Brigadir J

Untuk diketahui, dalam laporan rekomendasi kasus Brigadir J yang dirilis Kamis (1/9/2022), Komnas HAM mengungkap ada dugaan kuat kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi oleh Brigadir J.

Namun, berbeda dari narasi yang beredar di awal, kekerasan itu disebut bukan terjadi di Jakarta, melainkan di Magelang, Jawa Tengah, satu hari sebelum penembakan Yosua.

"Terdapat dugaan kuat terjadi peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Saudari PC di Magelang tanggal 7 Juli 2022," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam konferensi pers di kantornya, Kamis.

Atas temuan tersebut, Komnas HAM merekomendasikan pihak kepolisian mengusut kembali dugaan pelecehan terhadap Putri.

Fathira Deiza Aldairubi Menurut Anam, peristiwa yang terjadi pada 4 Juli 2022 itu menjadi rangkaian penting dalam dugaan pelecehan seksual.

Di awal terungkapnya kasus kematian Brigadir J, Putri sempat melaporkan dugaan kekerasan seksual terhadapnya dengan Yosua sebagai terlapor.

Dugaan kekerasan seksual itu disebut terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Peristiwa ini mulanya disebut sebagai pemicu baku tembak antara Brigadir J dan Richard Eliezer atau Bharada E yang berujung tewasnya Yosua.

Baca juga: Komnas HAM: Banyak Opini Seolah Putri Candrawathi Diistimewakan

Sempat naik ke tahap penyidikan, pada Jumat (12/8/2022), polisi menghentikan penanganan laporan Putri.

Polisi memastikan bahwa tak ada pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri sesaat sebelum kematiannya.

"Kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana. Bukan merupakan peristiwa pidana," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/8/2022).

Polisi juga memastikan Brigadir J tewas setelah ditembak oleh Bharada E atas perintah Ferdy Sambo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Nasional
Tinjau TKP Kecelakaan Maut Bus di Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Tinjau TKP Kecelakaan Maut Bus di Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Nasional
Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Nasional
ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Ada Nama Eksternal Dikaji untuk Bacagub DKI 2024

Sekjen Gerindra Sebut Ada Nama Eksternal Dikaji untuk Bacagub DKI 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com