Hampir 3 dekade berkiprah sebagai anggota kepolisian, Sambo pernah terlibat dalam pengungkapan sederet kasus besar seperti bom Sarinah Thamrin (2016), kasus kopi mengadung sianida (2016), kasus surat palsu tersangka Djoko Tjandra (2018), hingga kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung RI (2020).
Baca juga: Rekomendasi Lengkap Komnas HAM Terkait Kasus Brigadir J kepada Polri
2. Hendra Kurniawan
Brigjen Hendra Kurniawan merupakan bawahan langsung Sambo yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Polri.
Sosok Hendra juga mendapat sorotan sejak awal kasus kematian Brigadir J. Dia diduga mengintimidasi keluarga Brigadir J dan melarang mereka membuka peti jenazah Yosua.
Hendra dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Karo Paminal dua hari setelah dinonaktifkannya Sambo, tepatnya 20 Juli 2022.
Dia lalu dicopot dari jabatannya dan dimutasi ke Yanma Polri bersamaan dengan Sambo pada 4 Agustus 2022.
Adapun Hendra menjabat sebagai Karo Paminal Divisi Propam Polri sejak 16 November 2020.
Sebelumnya, lulusan Akpol tahun 1995 itu pernah menempati sejumlah jabatan.
Dikutip dari Tribunnews.com, Hendra pernah menjabat Kaden A Ro Paminal Divisi Propam Polri, Analis Kebijakan Madya Bidang Paminal Divisi Porpam Polri, hingga Kabagbinpam Ro Paminal Divisi Propam Polri.
Tahun 2021, Hendra terlibat dalam tim khusus pencari fakta untuk kasus bentrok Front Pembela Islam (FPI) dengan Polri di Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang terjadi 7 Desember 2020.
3. Agus Nurpatria
Kombes Agus Nurpatria sebelumnya menjabat sebagai Kaden A Biro Paminal Divisi Propam Polri.
Sama seperti Sambo dan Hendra, dia dicopot dari jabatan tersebut pada 4 Agustus 2022 dan dimutasi ke Yanma Polri.
Baca juga: Kejagung Terima SPDP 6 Tersangka “Obstruction of Justice” Kasus Brigadir J
Agus merupakan lulusan Akpol tahun 1995. Sejumlah jabatan di kepolisian pernah dia emban seperti Kasbudit Dikyasa Ditlantas Polda Kalimantan Selatan, Kapolres Subang, hingga Kabid Propam Polda Banten.
Tahun 2020, Agus ditugaskan untuk menjabat Kabid Propam Polda Kepulauan Riau. Setahun setelahnya, dia dipercaya menjadi Kaden A Ropaminal Divpropam Polri.
4. Arif Rachman Arifin
AKBP Arif Rachman Arifin merupakan Wakaden B Biro Paminal Divisi Propam Polri.
Dia juga telah dicopot dari jabatannya dan dimutasi ke Yanma Polri per 4 Agustus 2022.
Arif yang lulus Akpol tahun 2001 ini berpengalaman di bidang reserse. Dia pernah menjabat sebagai Kanit I Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Perwira menengah Polri itu juga pernah menjabat sebagai Kapolres Karawang pada 2019, lalu Kapolres Jember pada 2020.
Baca juga: Bukan di Jakarta, Istri Ferdy Sambo Disebut Alami Dugaan Kekerasan Seksual di Magelang
5. Baiquni Wibowo
Kompol Baiquni Wibowo sebelumnya menjabat sebagai PS Kasubbag Riksa Bag Gak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri.
Dia dicopot dari jabatannya pada 4 Agustus 2022 dan dimutasi ke Yanma Polri.
Baiquni masih terbilang muda. Dia lulus dari Akpol tahun 2006.
Perwira menengah Polri ini pernah bergabung dalam satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di bawah Sub Direktorat III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.