Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukan di Jakarta, Istri Ferdy Sambo Disebut Alami Dugaan Kekerasan Seksual di Magelang

Kompas.com - 01/09/2022, 18:20 WIB
Singgih Wiryono,
Fitria Chusna Farisa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komnas Perempuan menduga, istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, mengalami kekerasan seksual oleh Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Namun demikian, peristiwa itu bukan terjadi di rumah dinas suaminya di Duren Tiga, Jakarta Selatan, melainkan di Magelang, Jawa Tengah.

Ini diungkap Komnas Perempuan saat menyampaikan laporan rekomendasi kasus pembunuhan Brigadir J bersama Komnas HAM, Kamis (1/9/2022).

"Kami menemukan bahwa ada petunjuk-petunjuk awal yang perlu ditindaklanjuti oleh pihak penyidik, baik dari keterangan P (Putri), S (Sambo), maupun asesmen psikologi tentang dugaan peristiwa kekerasan seksual ini," kata Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis.

Baca juga: Komnas HAM: Banyak Opini Seolah Putri Candrawathi Diistimewakan

Andy mengatakan, dugaan kekerasan seksual di Magelang itu terjadi sehari sebelum penembakan Brigadir J di rumah dinas Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kepada Komnas Perempuan, Putri mengaku enggan melaporkan kejadian itu karena merasa malu dan takut.

"Keengganan pelapor untuk melaporkan kasusnya sedari awal itu karena memang merasa malu, dalam pernyataannya merasa malu, menyalahkan diri sendiri," ujar Andy.

"Takut pada ancaman pelaku dan dampak yang mungkin mempengaruhi seluruh kehidupannya," tuturnya.

Baca juga: Komnas HAM: Ada Dugaan Kuat Terjadi Kekerasan Seksual terhadap Putri Candrawathi oleh Brigadir J

Selain itu, kata Andy, Putri enggan melapor karena mempertimbangkan posisinya sebagai istri dari petinggi kepolisian.

Usia Putri yang tak lagi muda juga membuatnya takut mengalami ancaman sehingga dia hanya menyalahkan diri sendiri.

"Pada usia yang jelang 50 tahun, memiliki anak perempuan maupun rasa takut pada ancaman, dan menyalahkan diri sendiri sehingga merasa lebih baik mati, ini disampaikan berkali-kali," ungkap Andy.

Memang, lanjut Andy, patut diduga laporan yang dibuat Putri mengenai kekerasan seksual di rumah dinas Sambo yang terjadi 8 Juli 2022 merupakan upayanya menghalangi penyidikan kasus kematian Brigadir J.

Namun demikian, Komnas Perempuan merekomendasikan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti dugaan kekerasan seksual yang dialami Putri di Magelang pada 7 Juli 2022.

"Tantangan ke depan adalah untuk memastikan adanya proses hukum yang semestinya untuk memastikan peradilan yang adil dan tidak memihak terhadap P selaku perempuan berhadapan dengan hukum maupun untuk pengungkapan kasus yang berakibat pada kematian Brigadir J," kata Andy.

Adapun sebelumnya Putri Candrawathi melaporkan dugaan kekerasan seksual yang dialaminya dengan terlapor Brigadir J ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com