Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lokasi Rekonstruksi Kasus Brigadir J di Rumah Dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Dijaga Brimob

Kompas.com - 30/08/2022, 10:08 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim khusus (timsus) Polri menggelar rekonstruksi perkara kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di lokasi tempat kejadian perkara yang ada di Kawasan Duren Tiga, Jakarta.

Kegiatan rekonstruksi digelar di dua rumah Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo, yaitu rumah dinas yang ada di Kompleks Polri dan rumah pribadi di Jalan Saguling.

Pantauan Kompas.com sekitar pukul 09.09 WIB, rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, dijaga ketat oleh personel Brimob.

Baca juga: Bharada E Akan Dihadirkan dalam Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

Tampak, personel Brimob berjaga Di setiap sudut dan mengelilingi rumah dinas Sambo.

Personel Brimob itu mengenakan pakaian dinas loreng khas Brimob. Kemudian dipersenjatai lengkap dengan senjata laras panjang.

Rumah dinas Ferdy Sambo juga masih dikelilingi garis polisi berwarna kuning.

Saat dikonfirmasi soal pengamanan hari ini, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa pengamanan sudah diatur oleh penyidik.

"Itu teknis semua sudah diatur," ucap Dedi saat dikonfirmasi, Selasa.

Baca juga: Rekonstruksi Kasus Brigadir J Digelar Hari Ini, Selangkah Lebih Maju Ungkap Penembakan di Duren Tiga

Selain itu, di lokasi rekonstruksi sekitar rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri juga disediakan sebuah layar televisi yang akan menayangkan proses rekonstruksi di dalam rumah.

Kegiatan rekonstruksi ini akan turut dihadiri para tersangka, yakni Ferdy Sambo, Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.

Selain itu, tim jaksa penuntut umum (JPU) juga akan mengawal kegiatan rekonstruksi tersebut.

Kasus Brigadir J

Brigadir J tewas akibat luka tembak di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta, pada 8 Juli 2022.

Baca juga: Tiga Komisioner Komnas HAM Akan Kawal Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

Sambo merupakan dalang yang memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J.

Kejadian penembakan itu disaksikan dan dibantu oleh Bripka RR dan Kuat. Belakangan, Putri juga terlibat dalam kejadian pembunuhan berencana tersebut.

Para tersangka dikenakan pasal pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 juncto 338 juncto 55 dan 56 KUHP dengan ancama pidana seumur hidup atau hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com