Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Meicky Shoreamanis Panggabean
Dosen

Dosen Universitas Pelita Harapan

Mengulik Makna Surat Ferdy Sambo

Kompas.com - 30/08/2022, 06:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

MASYARAKAT sempat dikejutkan dengan surat permintaan maaf Ferdy Sambo. Kompas.com pada 25 Agustus 2022, mengeluarkan artikel berjudul ‘Surat Ferdy Sambo, Menyesal, Memohon Maaf, dan Siap Bertanggung Jawab.’

Baca juga: Surat Ferdy Sambo, Menyesal, Memohon Maaf, dan Siap Bertanggung Jawab

Surat ferdy Sambo.Istimewa Surat ferdy Sambo.
Di situ disebutkan bahwa pengacara Ferdy, Arman Hanis, mengatakan surat itu benar ditulis oleh Ferdy, Inspektur Jenderal Polisi yang mengaku melakukan pembunuhan terhadap ajudannya sendiri, yaitu Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Peristiwa pembunuhan ini sejak pertama mengemuka di media sosial sudah sarat dengan kejanggalan.

Oleh karena itulah masyarakat tak percaya bahwa permintaan maaf Ferdy benar-benar ia sampaikan dari dasar hati.

Mengungkapkan permintaan maaf memang bukan hanya sekadar menyatakan penyesalan.

Aaron Lazare (1995) menjelaskan bahwa permintaan maaf yang efektif haruslah mengomunikasikan penyesalan dan permohonan maaf yang tulus.

Menurut Lazare, permintaan maaf yang efektif mencakup empat elemen berikut:

  1. Pelaku harus dengan jelas dan lengkap mengakui pelanggarannya dan menjelaskan kepada siapa ia melakukannya dan siapa saja yang sakit hati.
  2. Ada ungkapan niat untuk tidak mengulangi pelanggaran yang sama lagi.
  3. Ada ekspresi penyesalan, rasa malu, dan kerendahan hati, yang menunjukkan bahwa pelaku mengakui penderitaan yang disakiti.
  4. Ada janji untuk memberikan kompensasi, baik nyata atau pun simbolis atas kesalahan yang dilakukan.

Bersikap terlalu umum dalam mengungkapkan penyesalan menunjukkan permintaan maaf yang tidak tulus.

Psikolog Forensik Reza Indragiri, dalam sebuah wawancara terkait kasus pembunuhan Brigadir J, pernah mengungkapkan bahwa bisa saja orang yang sudah membunuh atau melakukan sebuah kejahatan merasa terguncang sesudah mengeksekusi kejahatan tersebut.

Jadi, demi terlaksananya azas praduga tak bersalah dalam keseharian hidup kita, sah saja jika kita menduga Ferdy terguncang dan menyesal walau kebohongan yang ia lakukan sudah menumpuk.

Nah, tugas kitalah sebagai anggota masyarakat untuk berpikir dengan kritis: Apakah surat permintaan maaf ini disampaikan Ferdy secara tulus?

Apakah ia terguncang lalu menyesal? Mari kita telusuri surat ini (pemberian nomor dilakukan oleh penulis).

(1) Rekan dan senior yang saya hormati, Dengan niat yang murni, saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam (2) atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri (3) atas perbuatan saya yang telah saya lakukan.

(4) Saya meminta maaf kepada para senior dan rekan-rekan semua, (5) yang secara langsung merasakan akibatnya. Saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan (6) saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku.

(7) Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekan yang terdampak.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com