"Tanya penyidik saja ya. Kan perlu pembuktian lebih lanjut oleh penyidik," ucapnya.
Baca juga: Maraknya Penggerebekan Judi Usai Ancaman Dicopot Kapolri, dari Judi Online hingga Kartu Remi
Ia menambahkan, sepanjang tahun 2022, PPATK sudah memblokir 421 rekening yang terkait judi online.
Sementara itu, masih ada 721 rekening lagi yang sedang PPATK hentikan terkait judi online.
"Total kurang lebih Rp 804 miliar," kata Ivan.
Lebih jauh, kata Ivan, dalam beberapa kasus, pelaku judi online memiliki keterkaitan dengan kasus narkotika yang transaksi rekeningnya mencapai ke luar negeri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajarannya, mulai dari Mabes hingga Polda, untuk memberantas pelaku aktivitas judi baik online maupun konvensional.
Bukan hanya pemain dan bandar yang Kapolri perintahkan untuk disikat, tetapi juga pihak-pihak yang melindungi aktivitas tersebut.
"Tak hanya para pemain dan bandar saja, namun juga pihak yang mem-backing di belakangnya serta melakukan pemblokiran situs-situs judi online," tulis akun resmi Instagram Divisi Humas Polri, Kamis (18/8/2022).
Sigit menekankan bahwa pelanggaran tindak pidana seperti perjudian, baik online maupu konvensional, harus ditindak tegas.
Baca juga: Polisi Sebut Kantor Judi Online di Neglasari Tangerang Kelola Dua Situs
Dia bahkan mengancam akan mencopot kapolres, direktur, hingga kapolda yang di daerahnya masih terjadi praktik judi.
"Saya tidak memberikan toleransi. Kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot. Saya tidak peduli apakah itu kapolres, apakah itu direktur, apakah itu kapolda, saya copot," ujar Sigit dalam keterangannya.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyatakan, praktik judi online harus diberantas sebagaimana perintah Kapolri.
"Ini mesti diberantas tuntas, saya mendukung langkah Polri supaya cepat diberantas," kata Ma'ruf di kawasan Sudirman, Jakarta, Senin (22/8/2022) sore.
Menurut Ma'ruf, langkah Polri memberantas judi online sudah seharusnya dilakukan karena hal ini telah merambah ke mana-mana dan menimbulkan banyak korban.
"Dan ternyata banyak bandar judi di berbagai negara tetapi ekornya ada di sini," ujar dia.
Di sisi lain, Ma'ruf juga menilai, pemberantasan judi online dapat meningkatkan reputasi Polri yang merosot akibat kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo.
Baca juga: PPATK Ungkap Kepiawaian Pelaku Judi Online Hilangkan Jejak, Berganti Situs dan Rekening
Ia berpandangan, upaya meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri tidak hanya dilakukan dengan melakukan pembersihan di internal Polri.
"Juga sistem pemberantasan lain seperti judi online dan sebagainya, dengan langkah-langkah seperti itu saya kira nanti reputasi Polri akan kembali lagi," kata Ma'ruf.
(Penulis : Ardito Ramadhan, Adhyasta Dirgantara, Irfan Kamil | Editor : Bagus Santosa, Dani Prabowo, Diamanty Meiliana, Icha Rastika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.