Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan ke Bawaslu, KPU Anggap Alasan Partai IBU Mengada-ada

Kompas.com - 29/08/2022, 23:49 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menilai bahwa laporan Partai Indonesia Bangkit Bersatu (IBU) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, terkait dugaan pelanggaran administrasi terkait Sipol (Sistem Informasi Partai Politik) pada masa pendaftaran partai politik, mengada-ada.

"Dalil laporan para pelapor sangat tidak masuk akal, mengada-ada, dan tidak berdasar, sehingga perlu dikesampingkan dan ditolak," ujar Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Afifuddin, dalam sidang pemeriksaan perdana yang dihelat di Bawaslu RI, Senin (29/8/2022).

Sebelumnya, Partai IBU dalam laporan bernomor 003/LP/PL/ADM/RI/00.00/VIII/2022 mengeluhkan kendala jaringan internet yang diklaim sering putus-sambung, banyak kendala, dan alami kehilangan data kala menginput data persyaratan pendaftaran ke Sipol terutama di beberapa daerah seperti Lampung, Gorontalo, Papua Barat, dan Papua.

Baca juga: Gagal Daftar Pemilu karena Susah Sinyal, Partai IBU Sebut KPU Langgar Administrasi

Hal ini menyebabkan mereka tidak dapat melengkapi berkas pendaftaran ke Sipol, sehingga mereka tidak lolos tahap pendaftaran.

Afifuddin mengiyakan bahwa problem ini juga sudah disampaikan Partai IBU kepada KPU RI.

Menurut dia, KPU RI telah memberikan solusi dengan mengundang perwakilan partai tersebut untuk diberi penjelasan soal mekanisme Sipol dan pendaftaran.

Terlebih, pada kali kedua Partai IBU mendaftar, yakni pada 14 Agustus 2022 bertepatan dengan hari terakhir pendaftaran, Partai IBU disebut Afifuddin juga memboyong dokumen fisik untuk melengkapi berkas pendaftaran yang belum lengkap di Sipol.

Baca juga: Bawaslu Tindak Lanjuti Dugaan Pelanggaran Administrasi KPU yang Dilaporkan Partai IBU dan Pelita

"Bukan kewenagnan dan kapastas terlapor (KPU RI) untuk menjelaskan (masalah jaringan) karena hal tersebut kewenangan dan kapasitas pihak lain penyedia layanan jaringan internet," ucap Afifuddin

"Para pelapor justru telah mengakui tegas dan jelas kendala yang dialami Partai IBU, disebabkan pesoalan internal yaitu terkendala jaringan internet sebagaimana laporan pelapor. Hal ini justru menunjukkan ketidaksiapan Partai IBU dalam melakukan pendaftaran, khususnya pengisian dan pengunggahan pendaftaran di Sipol," ungkapnya

Afifuddin menganggap bahwa "sangat tidak logis bila kendala internal yang dialami Partai IBU ditimpakan kepada terlapor".

Sebelumnya, Partai IBU mengaku sudah mendatangi KPU RI bersama pimpinan daerah Gorontalo, Lampung, Papua Barat, dan Papua guna menyampaikan kendala jaringan internet yang "sering blank" sehingga menghambat proses input data ke dalam Sipol.

"Server jaringan internet untuk melaksanakan sipol KPU RI sebaiknya disediakan dengan sempurna, dengan cara mempersiapkan jaringan internet khusus untuk pengisian sipol berdasarkan kantor tingkat kabupaten/kota atau provinsi secara nasional," tulis laporan Partai IBU sebagaimana dibacakan dalam sidang pemeriksaan perdana.

"Sehingga dapat menjamin ketersediaan jaringan internet dan adanya solusi jika terdapat kendala pengisian Sipol, baik yang berhubungan dengan jaringan internet atau penginputan data Sipol."

Partai IBU menganggap, hambatan mereka mendaftarkan diri akibat Sipol adalah bentuk pelanggaran KPU RI atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022, sebab kedua beleid tersebut tidak mewajibkan Sipol dalam tahapan pendaftaran.

"Berdasarkan uraian di atas, Sipol adalah bukan dasar hukum lolos atau tidaknya partai politik dalam melakukan pendaftaran tetapi sebagai fasilitas pengelolaan pendaftaran. Sehingga sangat keliru jika KPU menjadikan sipol sebagai acuan sebuah parpol lolos administrasi pendaftaran atau tidak," tulis laporan Partai IBU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com