Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi, Jokowi Tegaskan Taat Konstitusi Tanggapi Usulan Presiden 3 Periode

Kompas.com - 29/08/2022, 06:43 WIB
Vitorio Mantalean,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden RI Joko Widodo dan isu jabatan presiden tiga periode rupanya tak kunjung berhenti.

Sempat mereda beberapa waktu lalu, isu ini kembali mencuat lagi ketika Jokowi merespons dukungan yang dilontarkan para pendukungnya dalam forum Musyawarah Rakyat (Musra) Indonesia yang digelar relawan Jokowi di Gedung Youth Center, Sport Center Arcamanik, Bandung, Jawa Barat, Minggu (28/8/2022).

Jokowi kali ini menjawab dorongan wacana tiga periode dari relawan ini dengan mengatasnamakan demokrasi. 

"Kan ini forumnya rakyat, boleh rakyat bersuara kan," kata Jokowi di hadapan para pendukungnya.

Baca juga: Relawan Minta Tiga Periode, Jokowi: Jangan Sampai Ramai, Ini Wacana

Baginya, wacana-wacana perpanjangan masa jabatan presiden tak berbeda dengan desakan publik agar presiden diganti atau mengundurkan diri.

"Karena negara ini adalah negara demokrasi, jangan sampai ada yang baru ngomong tiga periode (lalu) kita sudah ramai," ungkapnya.

"Itu kan tataran wacana. Kan boleh saja orang menyampaikan pendapat, orang kalau ada yang ngomong 'ganti presiden' kan juga boleh, ya enggak? 'Jokowi mundur' kan juga boleh," kata Jokowi.

Patuh konstitusi dan kehendak rakyat

Di Musra Bandung, ia bercerita soal adanya pertanyaan-pertanyaan dari para pendukung mengenai sosok yang perlu mereka dukung dalam Pilpres 2024.

"Ya nanti, ini forumnya, (di) Musra ini ditanya, siapa?" ujar Jokowi.

Pertanyaan itu kemudian dijawab dengan seruan "Jokowi, Jokowi" dari para pendukung.

Jokowi pun merespons bahwa konstitusi tidak memperbolehkan seorang presiden menjabat tiga periode.

"Sekali lagi. Saya akan selalu taat pada konstitusi dan kehendak rakyat," ucap Jokowi, disambut tepuk tangan para pendukung.

Baca juga: Atas Nama Demokrasi, Jokowi Bolehkan Wacana Presiden 3 Periode Bergulir

Kalimat yang sama kemudian ia ulang sama persis sekali lagi. Namun, justru para pendukungnya semakin kuat mendesaknya maju lagi sebagai capres.

"Tiga kali!!!!" seru mereka.

"Jokowi! Jokowi! Jokowi!" mereka bersorak sambil bertepuk tangan.

Menampar muka Jokowi

Menarik pernyataan Jokowi pada 2019, wacana tiga periode ini juga pernah dibantahnya kala itu. Dia mengatakan, wacana untuk mengusung dirinya menjadi presiden tiga periode merupakan upaya menjerumuskannya.

"Kalau ada yang usulkan itu, ada tiga (motif) menurut saya, ingin menampar muka saya, ingin cari muka, atau ingin menjerumuskan. Itu saja," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, 2 Desember 2019.

Baca juga: Jokowi: Jangan Buru-buru, Jangan Salah Memilih Pemimpin

Wacana tersebut muncul sejalan dengan isu untuk mengamandemen UUD 1945.

Ada yang mengusulkan masa jabatan presiden menjadi delapan tahun dalam satu periode.

Ada pula yang mengusulkan masa jabatan presiden menjadi empat tahun dan bisa dipilih sebanyak tiga kali.

Usul lainnya, masa jabatan presiden menjadi lima tahun dan dapat dipilih kembali sebanyak tiga kali.

Kala itu, Jokowi langsung merespons isu tersebut dengan mengatakan tidak setuju pada usul perpanjangan masa jabatan presiden tersebut.

Jokowi menegaskan, sejak awal ia sudah menyampaikan bahwa dirinya adalah produk pemilihan langsung berdasarkan UUD 1945 pasca-reformasi. Oleh karenanya, masa jabatannya dibatasi 2 periode saja.

Baca juga: Didukung 3 Periode saat Musyawarah Rakyat, Jokowi: Konstitusinya Enggak Boleh

Wacana yang datang silih berganti

Setelah mengeluarkan pernyataan ini pada 2019, wacana usulan presiden tiga periode muncul silih berganti. 

Pada 15 Maret 2021, Jokowi menegaskan dirinya tak ingin menambah masa jabatannya. Hal itu menanggapi isu tentang wacana tiga periode yang muncul dari sejumlah pihak, salah satunya mantan ketua MPR Amien Rais. Amien mengatakan, ada skenario untuk memperpanjang masa jabatan Presiden menjadi tiga periode. 

"Saya tegaskan, saya tidak ada niat, tidak ada juga berminat menjadi presiden tiga periode. Konstitusi mengamanahkan dua periode, dan itu yang harus kita jaga bersama-sama," ujar Jokowi saat itu.

Selanjutnya, Jokowi juga meluruskan soal wacana tiga periode ini yang dilontarkan sejumlah kelompok relawan pendukungnya.

Mereka juga menginginkan Jokowi berpasangan dengan Prabowo Subianto pada Pemilu 2024.

Merespons hal itu, Jokowi kembali menegaskan menolak usulan tersebut. 

"Mau berapa kali saya bilang, saya pernah ngomong apa? (Tidak sesuai UU). Apa lagi? (Menampar muka sendiri), yang muda-muda dan pintar-pintar kan banyak, saya ini udah jadul dan usang," tutur Jokowi dalam pertemuan dengan pimpinan media di Istana Merdeka, Senin 7 Juni 2021.

Baca juga: Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Presiden, Gibran Rakabuming: Kita Enggak Ngotot 3 Periode

Selanjutnya, Jokowi juga menegaskan dirinya akan patuh pada konstitusi menanggapi usulan wacana jabatan presiden tiga periode pada Maret 2022.

Pada Februari 2022, sejumlah ketua umum partai politik memunculkan penundaan pemilu pemilu yang didasari atas kepentingan nasional atau pemulihan ekonomi setelah pancemi Covid-19.

Wacana itu disampaikan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, dan terakhir Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.

Tak lama berselang, muncul para kepala daerah yang menyerukan agar masa jabatan Jokowi ditambah menjadi tiga periode.

Baca juga: Amien Rais yang Lagi-lagi Sentil Jokowi soal Wacana Presiden 3 Periode...

Usulan tersebut disampaikan dalam acara Silaturahmi Nasional Apdesi 2022 yang digelar di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (29/3/2022).

Jokowi pun mengakui bahwa dirinya sudah sering mendengar aspirasi serupa. Namun, terkait ini, dia berjanji bakal mematuhi konstitusi.

"Yang namanya keinginan masyarakat, yang namanya teriakan-teriakan seperti itu kan sudah sering saya dengar," kata Jokowi usai meninjau Candi Borobudur di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Rabu, 30 Maret 2022.

"Tetapi yang jelas, konstitusi kita sudah jelas. Kita harus taat, harus patuh terhadap konstitusi, ya," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com