Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Tunda Serahkan Rekomendasi Singkat Kasus Pembunuhan Brigadir J ke Kapolri

Kompas.com - 26/08/2022, 14:15 WIB
Singgih Wiryono,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menunda pemberian rekomendasi singkat terkait kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada hari ini, Jumat (26/8/2022).

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menjelaskan, penundaan pemberian rekomendasi tersebut karena pihak kepolisian sedang sibuk melanjutkan penanganan kasus pembunuhan Brigadir J.

Terlebih hari ini, kata Taufan, ada pemeriksaan lanjutan istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Baca juga: Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik Pamit ke Komisi III DPR

"Belum bisa karena polri masih memeriksa PC (Putri Candrawathi) hari ini," kata Taufan saat dihubungi melalui pesan singkat, Jumat.

Agenda pemberian rekomendasi tersebut, kata Taufan, akan dijadwalkan ulang pada pekan depan.

Taufan berharap pekan depan seluruh petinggi Polri bisa hadir dalam pemberian rekomendasi singkat dari Komnas HAM.

"Kami menunggu waktu yang tepat minggu depan. Kami berharap pimpinan Polri bisa hadir lengkap," ucap dia.

Baca juga: Temuan Kapolri dan Komnas HAM soal Kasus Brigadir J dalam Rapat Komisi III DPR

Sebelumnya, Komnas HAM berencana akan menyampaikan rekomendasi singkat terkait kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat Jumat (26/8/2022) ini.

Komnas HAM menyatakan, rekomendasi singkat itu akan diberikan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Laporan yang lebih singkat dan dalam waktu dekat mungkin tergantung pak Kapolri, mudah-mudahan hari Jumat (26/8/2022) kita bisa konferensi pers bersama dengan Mabes Polri," ujar Taufan saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Selasa (23/8/2022).

Ia mengatakan, rekomendasi singkat yang akan diberikan Kapolri berbeda dengan rekomendasi lengkap.

Baca juga: Komnas HAM Sebut Hasil Otopsi Kedua Brigadir J Sama Seperti Hasil Pertama

Sebab, rekomendasi lengkap nantinya akan diberikan kepada presiden Joko Widodo dan lembaga legislatif dalam hal ini DPR RI.

Untuk laporan lengkap yang akan diberikan kepada presiden, Taufan menyebut Komnas HAM masih terus melakukan penyempurnaan.

Sedangkan untuk rekomendasi laporan singkat yang akan diberikan kepada Kapolri berupa petunjuk teknis bila terjadi peristiwa serupa di kemudian hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com