JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menolak membuka identitas dari jenderal bintang tiga yang mengancam akan mengundurkan diri jika Irjen Ferdy Sambo tidak ditetapkan sebagai tersangka di kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Awalnya, saat mendengar pertanyaan awak media, Sigit sempat tertawa.
"Saya kira pertanyaan terkait dengan bintang tiga, saya kira saya tidak bisa jawab, karena yang menjelaskan bukan saya," ujar Sigit dalam jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Baca juga: 9 Poin Penting Blak-blakan Kapolri soal Kasus Ferdy Sambo
Sigit kemudian menengok ke sebelah kanannya sambil tertawa. Di sebelah kanannya, ada dua orang jenderal bintang tiga.
Jenderal bintang tiga itu adalah Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono dan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto.
Sigit menegaskan, mereka semua kompak. Bahkan, Agung merespons pernyataan Sigit dengan mengepalkan tangannya, menunjukkan gestur salam komando.
"Tapi, yang jelas kita kompak semuanya," imbuh dia.
Baca juga: Tak Kunjung Ekspose Ferdy Sambo meski Berstatus Tersangka, Kapolri: Strategi Penyidikan
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) yang juga Ketua Kompolnas Mahfud MD sebelumnya menolak membuka identitas jenderal bintang tiga Polri yang ingin mengundurkan diri karena kasus Sambo.
Desakan agar Mahfud membuka sosok tersebut bermula dari anggota Komisi III DPR Fraksi PAN Sarifuddin Sudding yang mengatakan bahwa Mahfud pernah menyampaikan adanya jenderal bintang tiga yang mengancam mundur jika Irjen Ferdy Sambo tidak dijadikan tersangka.
"Bahwa ada bintang tiga yang akan mengundurkan diri ketika kasus ini tidak menersangkakan FS, kan begitu. Itu memunculkan spekulasi. Itu berarti bahwa di internal kepolisian tidak solid dalam penanganan kasus ini," ujar Sudding di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022).