Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/08/2022, 16:54 WIB
Irfan Kamil,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

Lebih lanjut, Heru menjelaskan alasan posisi Menpan-RB diputuskan setelah meninggalnya Tjahjo Kumolo.

Heru menuturkan, kesibukan Presiden Jokowi mengunjungi sejumlah negara ikut menjadi penyebab lamanya pergantian jabatan menteri ini.

Selain itu, presiden juga masih disibukkan persiapan HUT ke-77 RI dan pidato kenegaraan.

"Pertama karena kesibukan beliau sebagai seorang presiden. Kemarin juga baru pergi ke Beijing, Tokyo, Seoul mempersiapkan materi dan sebagainya. Berikutnya sebelumnya ke Eropa," tutur Heru.

"Baru kembali kemarin, sudah mempersiapkan 17 Agustus, pidato kenegaraan. Mudah-mudahan beliau sempat lah untuk bisa memilih menteri yang memang akan dipilih," tambahnya.

Adapun posisi Mahfud sebagai Plt Menteri PAN RB diteken Jokowi dalam Keputusan Presiden Nomor 75 Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Penunjukkan Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menteri PAN-RB Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.

Mahfud mulai menjabat posisi itu pada Sabtu (16/7/2022) hingga diangkatnya Menteri PAN-RB definitif menggantikan Tjahjo Kumolo.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Elektabilitas PSI 0,9 Persen, Kaesang: Lihat Saja di Pemilu 2024

Elektabilitas PSI 0,9 Persen, Kaesang: Lihat Saja di Pemilu 2024

Nasional
Agus Rahardjo Mengaku Tulis Surat Terbuka ke Jokowi, Tolak Firli Bahuri Pimpin KPK

Agus Rahardjo Mengaku Tulis Surat Terbuka ke Jokowi, Tolak Firli Bahuri Pimpin KPK

Nasional
Prabowo-Gibran Dicurigai Curang, TKN: Kami Dirugikan, padahal Elektabilitas Lagi Tinggi

Prabowo-Gibran Dicurigai Curang, TKN: Kami Dirugikan, padahal Elektabilitas Lagi Tinggi

Nasional
Anies-Muhaimin Kampanye Bareng di Jakarta Hari Ini, Temui Keluarga Besar Muhammadiyah dan MUI

Anies-Muhaimin Kampanye Bareng di Jakarta Hari Ini, Temui Keluarga Besar Muhammadiyah dan MUI

Nasional
Soal Serangan KKB Sepekan Terakhir, Panglima TNI: Kita Gunakan 'Hard Power'

Soal Serangan KKB Sepekan Terakhir, Panglima TNI: Kita Gunakan "Hard Power"

Nasional
Alex Tirta Penuhi Panggilan Penyidik Jadi Saksi soal Kasus Dugaan Pemerasan Firli

Alex Tirta Penuhi Panggilan Penyidik Jadi Saksi soal Kasus Dugaan Pemerasan Firli

Nasional
Suara Pemohon sampai Kubu Prabowo-Gibran Usai MK Tolak 'Gugatan Ulang' Syarat Usia Capres-Cawapres

Suara Pemohon sampai Kubu Prabowo-Gibran Usai MK Tolak "Gugatan Ulang" Syarat Usia Capres-Cawapres

Nasional
Agus Rahardjo Mengaku Diperintah Jokowi Setop Kasus Setya Novanto, Istana: Kenyataannya Proses Hukum Terus Berjalan

Agus Rahardjo Mengaku Diperintah Jokowi Setop Kasus Setya Novanto, Istana: Kenyataannya Proses Hukum Terus Berjalan

Nasional
Firli Bahuri Tiba di Bareskrim, Jalani Pemeriksaan Perdana Setelah Jadi Tersangka

Firli Bahuri Tiba di Bareskrim, Jalani Pemeriksaan Perdana Setelah Jadi Tersangka

Nasional
Sudirman Said Optimistis Anies-Muhaimin Lolos ke Putaran Kedua Pilpres 2024

Sudirman Said Optimistis Anies-Muhaimin Lolos ke Putaran Kedua Pilpres 2024

Nasional
Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jabat KSAD

Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jabat KSAD

Nasional
Agus Rahardjo Sedih Marwah KPK Dijaga Puluhan Tahun Luluh Lantak oleh Dugaan Korupsi Firli Bahuri

Agus Rahardjo Sedih Marwah KPK Dijaga Puluhan Tahun Luluh Lantak oleh Dugaan Korupsi Firli Bahuri

Nasional
Hari Ini Ganjar Kampanye di Kupang, Temui Mahasiswa hingga Tokoh Agama

Hari Ini Ganjar Kampanye di Kupang, Temui Mahasiswa hingga Tokoh Agama

Nasional
Gerindra Bingung Tambahan Anggaran Alutsista Rp 61 T Dituding untuk Kampanye Prabowo-Gibran

Gerindra Bingung Tambahan Anggaran Alutsista Rp 61 T Dituding untuk Kampanye Prabowo-Gibran

Nasional
Agus Rahardjo Duga UU KPK Direvisi karena Ditolaknya Perintah Jokowi Hentikan Kasus Setya Novanto

Agus Rahardjo Duga UU KPK Direvisi karena Ditolaknya Perintah Jokowi Hentikan Kasus Setya Novanto

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com