Lebih lanjut, Heru menjelaskan alasan posisi Menpan-RB diputuskan setelah meninggalnya Tjahjo Kumolo.
Heru menuturkan, kesibukan Presiden Jokowi mengunjungi sejumlah negara ikut menjadi penyebab lamanya pergantian jabatan menteri ini.
Selain itu, presiden juga masih disibukkan persiapan HUT ke-77 RI dan pidato kenegaraan.
"Pertama karena kesibukan beliau sebagai seorang presiden. Kemarin juga baru pergi ke Beijing, Tokyo, Seoul mempersiapkan materi dan sebagainya. Berikutnya sebelumnya ke Eropa," tutur Heru.
"Baru kembali kemarin, sudah mempersiapkan 17 Agustus, pidato kenegaraan. Mudah-mudahan beliau sempat lah untuk bisa memilih menteri yang memang akan dipilih," tambahnya.
Adapun posisi Mahfud sebagai Plt Menteri PAN RB diteken Jokowi dalam Keputusan Presiden Nomor 75 Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Penunjukkan Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menteri PAN-RB Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.
Mahfud mulai menjabat posisi itu pada Sabtu (16/7/2022) hingga diangkatnya Menteri PAN-RB definitif menggantikan Tjahjo Kumolo.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.