Lebih lanjut, Heru menjelaskan alasan posisi Menpan-RB diputuskan setelah meninggalnya Tjahjo Kumolo.
Heru menuturkan, kesibukan Presiden Jokowi mengunjungi sejumlah negara ikut menjadi penyebab lamanya pergantian jabatan menteri ini.
Selain itu, presiden juga masih disibukkan persiapan HUT ke-77 RI dan pidato kenegaraan.
"Pertama karena kesibukan beliau sebagai seorang presiden. Kemarin juga baru pergi ke Beijing, Tokyo, Seoul mempersiapkan materi dan sebagainya. Berikutnya sebelumnya ke Eropa," tutur Heru.
"Baru kembali kemarin, sudah mempersiapkan 17 Agustus, pidato kenegaraan. Mudah-mudahan beliau sempat lah untuk bisa memilih menteri yang memang akan dipilih," tambahnya.
Adapun posisi Mahfud sebagai Plt Menteri PAN RB diteken Jokowi dalam Keputusan Presiden Nomor 75 Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Penunjukkan Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menteri PAN-RB Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.
Mahfud mulai menjabat posisi itu pada Sabtu (16/7/2022) hingga diangkatnya Menteri PAN-RB definitif menggantikan Tjahjo Kumolo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.