Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Airin Sempat Terpikir Tak Ingin Maju Pilkada Tangsel 2016 karena Kasus Suaminya

Kompas.com - 19/08/2022, 15:27 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengaku sempat terpikir untuk tidak maju lagi pada Pilkada Tangsel 2016. 

Hal tersebut lantaran Airin masih dihadapi kasus suaminya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang jadi tersangka kasus korupsi KPK pada 2013.

"Terus terang pada saat 2016, pilkada yang kedua, saya ragu untuk maju lagi, dengan kondisi saya kemarin yang seperti itu. Saya ragu untuk maju," kata Airin dalam acara Gaspol! yang disiarkan YouTube Kompas.com, Jumat (19/8/2022).

Baca juga: Cerita Airin Ketika Sang Suami Terjerat Korupsi...

Airin mengatakan, dengan kondisi seperti itu, tantangan sebagai kepala daerah tentu semakin berat.

Adapun saat suaminya jadi tersangka, Airin sedang menjalankan tugas sebagai wali kota Tangerang Selatan periode 2011-2016.

Kendati demikian, perasaan khawatir itu pun akhirnya sirna. Hal itu terjadi setelah Airin bertanya pada anak pertamanya, Ghifari.

"Ada acara car free day, saya inget betul di Bintaro, dia (Ghifari) enggak pernah mau temenin, dia sekarang mau temenin. Dia bilang, 'enggak apa Bu ikut (Pilkada 2016) aja. Pas dilihat banyak ibu-ibu pada foto'. Dia bilang, 'teman-temanku banyak kok yang tinggal di sini, bilang ibu bagus (kinerjanya di periode pertama), maju aja Bu," Airin menirukan ucapan Ghifari.

"Di situ yang buat, ya sudah bismillah, siapa tahu kalau saya bisa baik, ke depan anak anak saya bisa jalan dengan kebaikan-kebaikan yang kita lakukan," tambah dia.

Baca juga: Kekaguman Airin pada Megawati: Beliau Luar Biasa, Keren Banget!

Di sisi lain, Airin mengaku pernah pula terpikir untuk berhenti menjadi wali kota karena kasus yang menimpa suaminya itu, meski tugasnya belum tuntas. 

Akan tetapi, Airin kembali berpikir ulang bahwa hal yang lebih buruk bisa terjadi jika dirinya tiba-tiba berhenti.

"Karena, saya harus menyelesaikan amanah saya ini," jelas adik ipar mantan Gubernur Banten Atut Chosiyah itu.

Baca juga: Gaspol Spesial: Pergolakan Batin Airin Saat Suami Ditangkap KPK

Pada akhirnya, Airin kembali maju di Pilkada Tangsel 2016, berpasangan dengan Benyamin Davnie. Pasangan ini pun menang dan menjabat hingga 2021.

Sebagai informasi, KPK menetapkan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan jadi tersangka pada Oktober 2013.

Wawan menjadi tersangka dalam empat kasus di KPK, yakni dugaan suap sengketa Pilkada Lebak, dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Tangsel dan alat kesehatan di Banten, serta dugaan tindak pidana pencucian uang.

Baca juga: Ingin Benahi Pendidikan, Kesehatan dan Infrastruktur, Jadi Alasan Airin Pimpin Tangsel

Dalam persidangan, Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi Jakarta memvonis Wawan bersalah dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di Banten dan Tangerang Selatan. Wawan juga divonis bersalah melakukan pencucian uang.

Dalam kasus ini, Wawan divonis 7 tahun penjara.

Kemudian, kasus dibawa hingga ke Mahkamah Agung. Mahkamah Agung lalu memangkas hukuman adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu menjadi 5 tahun penjara di tingkat kasasi.

Meski hukuman pokok dipangkas, hakim menambah jumlah uang pengganti yang harus dibayar oleh Wawan menjadi Rp 58 miliar. Bila tidak dibayar, hukuman Wawan akan ditambah 3 tahun.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com