Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Tak Gagal Lagi Turunkan Tingkat Perokok Anak Tahun 2024

Kompas.com - 19/08/2022, 12:40 WIB
Fika Nurul Ulya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Yayasan Lentera Anak Lisda Sundari berharap target menurunkan prevalensi perokok anak dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 tidak gagal.

Pasalnya, target penurunan prevalensi perokok anak dalam RPJMN 2020-2024 sebesar 9,1 persen menjadi 8,7 persen sudah turun dibanding target RPJMN tahun 2015-2019, yakni dari 7,2 persen menjadi 5,4 persen.

Artinya, penurunan prevalensi perokok anak hanya 0,4 persen. Berdasarkan perhitungannya, angka itu setara dengan 120.000 anak atau 40.000 anak per tahun hingga tahun 2024.

"Nah, ini kami ingin mendukung pemerintah supaya 8,7 (persen) ini tercapai. Karena kalau enggak tercapai maka ada dua kali momentum yang hilang yang tidak bisa dicapai. Kita bisa mengawal supaya momentumnya enggak hilang lagi," kata Lisda saat media visit Kompas, Kamis (18/8/2022).

Baca juga: Jumlah Perokok Anak Masih Banyak, Kemenkes Desak Revisi PP Tembakau

Lisda menuturkan, pemerintah pernah kehilangan momentum untuk menurunkan prevalensi perokok anak.

Pada tahun 2018-2019, prevalensi perokok anak naik menjadi 9,1 persen, jauh lebih tinggi dari patokan RPJMN 2015-2019.

Dengan demikian, target menurunkan prevalensi perokok anak menjadi 5,4 persen dalam RPJMN 2015-2019 menjadi gagal.

Padahal di tahun yang sama, pemerintah membuka wacana untuk merevisi PP Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.

PP yang menjadi payung hukum pengendalian tembakau tersebut dianggap sudah tidak relevan sehingga pernah dibahas sebanyak 8 kali antar kementerian.

Baca juga: Sri Mulyani Berharap Kenaikan Cukai Rokok Turunkan Perokok Anak Usia 10-18 Tahun

Kemudian pada tahun 2021, Kemenkes mengajukan izin prakarsa ke presiden untuk merevisi beleid.

Sayangnya Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) mengembalikan lagi ke Kemenkes untuk dilengkapi.

"Proses revisi PP yang tadinya dimaksudkan untuk mencapai target RPJMN malah dikembalikan ke kemenkes. Jadi tahun 2021 prosesnya terhenti, sementara (pembahasan) sudah dilakukan di 2018 dan targetnya sudah diturunkan yang tadinya 5,4 persen menjadi 8,7 persen," tutur dia.

Sementara di tahun ini, Kemenkes kembali menyiapkan naskah akademik dan uji publik terkait revisi PP. Berdasarkan rencana, kementerian tersebut bakal mengajukan izin prakarsa lagi kepada Presiden.

Baca juga: Pemerintah Dinilai Perlu Tolak Intervensi Asing soal Kebijakan Industri Rokok

Lisda tidak ingin, momentum baik ini justru kembali terlepas sehingga target dalam RPJMN 2020-2024 tidak bisa tercapai, di tengah makin meningkatnya jumlah anak yang terpapar ajakan merokok setiap tahun.

"Jadi saya mau menunjukkan ada sebuah momentum yang kita khawatir akan lepas seperti tahun sebelumnya. Ini momentum untuk mengawal (revisi) karena kita enggak ingin terulang lagi," beber Lisda.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com