Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Tak Gagal Lagi Turunkan Tingkat Perokok Anak Tahun 2024

Kompas.com - 19/08/2022, 12:40 WIB
Fika Nurul Ulya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Yayasan Lentera Anak Lisda Sundari berharap target menurunkan prevalensi perokok anak dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 tidak gagal.

Pasalnya, target penurunan prevalensi perokok anak dalam RPJMN 2020-2024 sebesar 9,1 persen menjadi 8,7 persen sudah turun dibanding target RPJMN tahun 2015-2019, yakni dari 7,2 persen menjadi 5,4 persen.

Artinya, penurunan prevalensi perokok anak hanya 0,4 persen. Berdasarkan perhitungannya, angka itu setara dengan 120.000 anak atau 40.000 anak per tahun hingga tahun 2024.

"Nah, ini kami ingin mendukung pemerintah supaya 8,7 (persen) ini tercapai. Karena kalau enggak tercapai maka ada dua kali momentum yang hilang yang tidak bisa dicapai. Kita bisa mengawal supaya momentumnya enggak hilang lagi," kata Lisda saat media visit Kompas, Kamis (18/8/2022).

Baca juga: Jumlah Perokok Anak Masih Banyak, Kemenkes Desak Revisi PP Tembakau

Lisda menuturkan, pemerintah pernah kehilangan momentum untuk menurunkan prevalensi perokok anak.

Pada tahun 2018-2019, prevalensi perokok anak naik menjadi 9,1 persen, jauh lebih tinggi dari patokan RPJMN 2015-2019.

Dengan demikian, target menurunkan prevalensi perokok anak menjadi 5,4 persen dalam RPJMN 2015-2019 menjadi gagal.

Padahal di tahun yang sama, pemerintah membuka wacana untuk merevisi PP Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.

PP yang menjadi payung hukum pengendalian tembakau tersebut dianggap sudah tidak relevan sehingga pernah dibahas sebanyak 8 kali antar kementerian.

Baca juga: Sri Mulyani Berharap Kenaikan Cukai Rokok Turunkan Perokok Anak Usia 10-18 Tahun

Kemudian pada tahun 2021, Kemenkes mengajukan izin prakarsa ke presiden untuk merevisi beleid.

Sayangnya Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) mengembalikan lagi ke Kemenkes untuk dilengkapi.

"Proses revisi PP yang tadinya dimaksudkan untuk mencapai target RPJMN malah dikembalikan ke kemenkes. Jadi tahun 2021 prosesnya terhenti, sementara (pembahasan) sudah dilakukan di 2018 dan targetnya sudah diturunkan yang tadinya 5,4 persen menjadi 8,7 persen," tutur dia.

Sementara di tahun ini, Kemenkes kembali menyiapkan naskah akademik dan uji publik terkait revisi PP. Berdasarkan rencana, kementerian tersebut bakal mengajukan izin prakarsa lagi kepada Presiden.

Baca juga: Pemerintah Dinilai Perlu Tolak Intervensi Asing soal Kebijakan Industri Rokok

Lisda tidak ingin, momentum baik ini justru kembali terlepas sehingga target dalam RPJMN 2020-2024 tidak bisa tercapai, di tengah makin meningkatnya jumlah anak yang terpapar ajakan merokok setiap tahun.

"Jadi saya mau menunjukkan ada sebuah momentum yang kita khawatir akan lepas seperti tahun sebelumnya. Ini momentum untuk mengawal (revisi) karena kita enggak ingin terulang lagi," beber Lisda.

Mengacu data Kemenkes, penjualan rokok pada tahun 2021 meningkat 7,2 persen dari tahun 2020, yakni dari 276,2 miliar batang menjadi 296,2 miliar batang.

Konsumsi rokok berjumlah 70,2 juta orang dewasa, dan penggunaan rokok elektrik meningkat 10 kali lipat dari 0,3 persen di tahun 2011 menjadi 3 persen di tahun 2021.

Baca juga: Bahaya Merokok dalam Rumah, Ini Cara Wujudkan Tempat Tinggal Bebas Asap Rokok

Jumlah perokok anak ikut meningkat. Berdasarkan data Global Youth Tobacco Survey, Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas), dan Sentra Informasi Keracunan Nasional (Sikernas) dari BPOM menyebutkan ada 3 dari 4 orang mulai merokok di usia kurang dari 20 tahun.

Prevalensi perokok anak terus naik setiap tahunnya, pada 2013 prevalensi perokok anak mencapai 7,20 persen, kemudian naik menjadi 8,80 persen tahun 2016, 9,10 persen tahun 2018, dan 10,70 persen tahun 2019.

Jika tidak dikendalikan, prevalensi perokok anak akan meningkat hingga 16 persen di tahun 2030.

"(Fenomena) ini menjadi kekhawatiran kami juga, tidak bisa menurunkan prevalensi perokok anak di tahun 2024 kalau peraturannya enggak cukup kuat melindungi anak-anak kita," jelas Lisda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com