Merespons arahan Kapolri, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto menerbitkan surat telegram (ST) kepada jajaran polda.
Agus menginstruksikan jajaran polda untuk menindak semua yang terlibat dalam perjudian.
"Sudah lama dan berulang-ulang (penerbitan ST)," ujar Agus saat dimintai konfirmasi Kompas.com.
Secara terpisah, Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, jajaran polda sudah bergerak memberantas para backing bandar judi.
"Ya, sudah ada. Polda sudah langsung menindaklanjuti atensi Bapak Kapolri," kata Dedi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.