Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Manipulasi Laporan Keuangan, Pemeriksa BPK Sulsel Diduga Terima Suap Rp 2,8 M

Kompas.com - 18/08/2022, 20:12 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulawesi Tenggara dan anggota Tim Pemeriksa BPK Sulawesi Selatan (Sulsel) sebagai tersangka suap.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut mereka diduga menerima suap senilai Rp 2,8 miliar terkait pengurusan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Sulsel.

Baca juga: KPK Tetapkan 5 Tersangka Suap Pengurusan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Sulsel

Adapun kasus ini merupakan pengembangan dari perkara suap dan gratifikasi mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah yang saat ini dipenjara.

Para tersangka itu adalah Andi Sonny mantan Kasubauditorat Sulsel I BPK Perwakilan Provinsi Sulsel yang saat ini menjadi Kepala BPK Sulawesi Tenggara.

Kemudian, dua pemeriksa BPK Sulsel, yakni Yohanes Binur Haryanto Manik dan Gilang Gumilar, serta mantan anggota pemeriksa Sulsel, Wahid Ikhsan Wahyudin.

Baca juga: Mantan Wali Kota Cimahi Diduga Suap Eks Penyidik KPK Rp 500 Juta

Sementara, pemberi suap adalah  Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel Edy Rahmat.

“Uang yang diduga diterima secara bertahap oleh Yohanes, Wahid dan Gilang dengan keseluruhan sejumlah sekitar Rp 2,8 Miliar dan Andi turut diduga mendapatkan bagian Rp100 juta,” kata Alex dalam konferensi pers di KPK, Kamis (18/8/2022).

Alex mengatakan, kasus tersebut bermula ketika BPK Sulsel melakukan pemeriksaan LKPD Sulsel tahun anggaran 2020.

Salah satu lembaga yang diperiksa adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel.

Alex mengatakan Yohanes diduga aktif menjalin komunikasi dengan Andi, Wahid, dan Gilang sebelum proses pemeriksaan berjalan.

Baca juga: Mantan Wali Kota Cimahi Ditetapkan Jadi Tersangka Suap Eks Penyidik KPK

Ketiga orang tersebut diketahui pernah menjadi Tim Pemeriksa LKPD Sulsel tahun 2019 dan memanipulasi sejumlah temuan pemeriksaan.

Laporan keuangan Pemprov Sulsel tahun 2019 diduga juga dikondisikan oleh Andi, Wahid, dan Gilang dengan meminta sejumlah uang,” kata Alex.

Ketika pemeriksaan berlangsung, Yohanes kemudian menemukan dugaan mark up atau penggelembungan anggaran dalam beberapa proyek pekerjaan. Tidak hanya itu, hasil pekerjaan proyek juga diduga tidak sesuai kontrak.

Menanggapi temuan ini, Sekretaris Dinas PUTR Sulsel Edy Rahmat diduga meminta agar temuan pemeriksaan itu direkayasa.

Sebagai informasi, Edy sudah divonis bersalah dalam kasus suap bersama Nurdin Abdullah. Ia dihukum 4 penjara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Nasional
Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com