Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belasan Parpol Gagal Lolos Pendaftaran, Bawaslu Buka Opsi Proses Pelanggaran Administrasi

Kompas.com - 18/08/2022, 19:11 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu RI membuka kemungkinan untuk memproses keluhan partai-partai politik yang gagal lolos pendaftaran Pemilu 2024 sebagai pelanggaran administrasi, seandainya ditemukan dugaan kuat ke arah itu.

Sebagai informasi, ada belasan partai yang gagal lolos tahap pendaftaran di KPU RI.

Dari jumlah itu, tiga di antaranya telah mengajukan permohonan sengketa kepada Bawaslu, yakni Partai Bhinneka Indonesia, Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai), dan Partai Berkarya.

Baca juga: 3 Partai yang Gagal Lolos Pendaftaran Pemilu Konsultasi ke Bawaslu, Siap Gugat KPU

"Soal-soal seperti ini nanti soal legal standing-nya yang menjadi masalah," kata anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty kepada wartawan, Kamis (18/8/2022).

"Kami akan pendalaman, tetapi jika pada konteks seperti ini, bisa saja nanti penanganan pelanggarannya administrasi," ungkapnya.

Ada dua jalur hukum yang dapat mereka tempuh, yakni sengketa proses dan pelanggaran administrasi.

Sengketa proses cukup sulit ditempuh sebab harus berdasarkan surat keputusan atau berita acara dari KPU RI, menurut Peraturan Bawaslu Nomor 5 Tahun 2019.

Baca juga: Suara Tidak Sah Masih Tinggi, KPU Akan Kerja Sama Parpol dan Peserta Pemilu Edukasi Pemilih

Sementara itu, bagi 16 partai politik yang berkasnya tidak lengkap selama pendaftaran, KPU hanya menerbitkan tanda pengembalian.

Lolly menjamin bahwa Bawaslu tidak akan menutup pintu bagi partai politik yang merasa dirugikan karena tidak lolos tahap pendaftaran selama 1-14 Agustus 2022.

Dalam penyelesaian pelanggaran administrasi kelak, batu uji yang akan digunakan Bawaslu RI adalah Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022.

"Sebetulnya kan apapun yang diputuskan oleh KPU dan itu berdampak terhadap hak politik calon peserta pemilu. Maka itu sesungguhnya menjadi ranah perhatian Bawaslu," ujarnya.

Baca juga: KPU Minta Bawaslu Kirim Surat Resmi Terkait Kendala Pengaksesan Sipol

"Karena situasinya hari ini ternyata tadi penjelasannya seperti itu, kita akan lakukan pendalaman tetapi sangat terbuka ruang untuk penanganan pelanggaran administrasi," tutup Lolly.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com