Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK di HUT Ke-77 RI: Pemberantasan Korupsi untuk Wujudkan Indonesia Adil dan Makmur

Kompas.com - 17/08/2022, 11:02 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron mengatakan, ada 4 hal yang harus dilakukan untuk mewjudkan cita-cita Republik Indonesia yang adil dan makmur yang saat ini sudah berusia 77 tahun.

"Pertama, bahwa kita untuk mewujudkan Indonesia adil dan makmur dengan cara pemberantasan korupsi," kata Ghufron usai melaksanakan upacara peringatan HUT Ke-77 Republik Indonesia di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17 Agustus 2022).

Ghufron mengatakan, hal kedua yang harus dimaksimalkan untuk mewujudkan cita-cita itu adalah segala keanekaragaman unsur di KPK harus berjalan dan bergerak secara bersama-sama dan beriringan.

"Yang ketiga, perjuangan itu butuh pengorbanan dan butuh kesetiaan, loyalitas," ujar Ghufron.

Hal terakhir, kata Ghufron, adalah perjuangan butuh perencanaan dan strategi yang panjang untuk diwujudkan.

Baca juga: KPK Sita SPBU-SPBN Senilai Rp 25 Miliar Milik PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati

"Dan karenanya butuh strategi dan butuh konsistensi. Itu arti dan makna kita memperingati HUT RI ke-77 ini," ucap Ghufron.

Dalam pidato kenegaraan di Sidang Tahunan MPR pada Selasa (16/8/2022) Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeklaim, pemberantasan korupsi menjadi prioritas utama pemerintah.

Ia juga memamerkan, beberapa kasus korupsi besar telah berhasil diungkap para penegak hukum belakangan ini.

"Korupsi besar di Jiwasraya, Asabri, dan Garuda berhasil dibongkar, dan pembenahan total telah dimulai," kata Jokowi dalam pidatonya di sidang tahunan MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Menurut Jokowi, penyelamatan aset negara yang tertunda seperti kasus BLBI juga terus dikejar dan kini sudah menunjukkan hasil. Ini terlihat dari meningkatnya indeks persepsi korupsi dan perilaku antikorupsi.

"Skor Indeks Persepsi Korupsi dari Transparansi Internasional, naik dari 37 menjadi 38 di tahun 2021," ujar Jokowi.

Baca juga: Di Sidang Praperadilan Lawan KPK, Kuasa Hukum Bupati Mimika Singgung Tak Adanya SPDP

"Indeks Perilaku Antikorupsi dari BPS juga meningkat, dari 3,88 ke 3,93 di tahun 2022," tuturnya.

Jokowi menyampaikan, perlindungan hukum, sosial, politik, dan ekonomi untuk rakyat harus terus diperkuat. Dia menegaskan, hukum harus ditegakkan seadil-adilnya, tanpa pandang bulu.

"Demikian juga dengan pemberantasan korupsi juga terus menjadi prioritas utama," kata kepala negara.

(Penulis : Irfan Kamil | Editor : Bagus Santosa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Nasional
Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com