Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Pengangguran di 2023 Akan Ditekan 6 Persen, Kemiskinan 8,5 Persen

Kompas.com - 16/08/2022, 15:49 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Tatang Guritno,
Aryo Putranto Saptohutomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pemerintah berupaya menekan tingkat pengangguran terbuka hingga maksimal mencapai 6 persen pada 2023 mendatang.

Selain itu, Jokowi menyatakan pemerintah juga akan menekan tingkat kemiskinan pada tahun depan maksimal 8,5 persen.

"Tingkat pengangguran terbuka tahun 2023 diharapkan dapat ditekan dalam kisaran 5,3 persen hingga 6,0 persen, angka kemiskinan dalam rentang 7,5 persen hingga 8,5 persen," kata Presiden saat membacakan pidato tentang Rancangan APBN 2023 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa (16/8/2022).

Menurut Jokowi hal itu bisa dilakukan dengan pengelolaan fiskal yang kuat, disertai dengan efektivitas dalam mendorong transformasi ekonomi dan perbaikan kesejahteraan rakyat.

Baca juga: Andalkan APBN, Jokowi Patok Target Inflasi 2023 Jadi 3,3 Persen

Selain itu, kata Presiden, pemerintah juga akan menjaga rasiogini pada 2023 dalam kisaran 0,375 hingga 0,378.

Sedangkan Indeks Pembangunan Manusia pada 2023, kata Jokowi, akan dijaga dalam rentang 73,31 hingga 73,49.

Selain itu Presiden menyatakan akan menjaga Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) ditingkatkan.

"Untuk mencapai kisaran masing-masing 105-107 dan 107-108," ucap Jokowi.

Jokowi mengatakan, total belanja negara dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023 direncanakan sebesar Rp 3.041,7 triliun. Anggaran tersebut akan dialokasikan kepada sejumlah pos pembiayaan.

"Gambaran besar arsitektur RAPBN 2023 adalah sebagai berikut, belanja negara dalam RAPBN 2023 direncanakan sebesar Rp3.041,7 triliun yang meliputi, belanja pemerintah pusat sebesar Rp 2.230,0 triliun, serta transfer ke daerah Rp 811,7 triliun," kata Jokowi.

Baca juga: Jokowi: 553 Juta Warga Dunia Terancam Kemiskinan Ekstrem

"Anggaran kesehatan direncanakan sebesar Rp 169,8 triliun, atau 5,6 persen dari belanja negara," lanjutnya.

Menurut Presiden, anggaran pos kesehatan akan diarahkan untuk melanjutkan penanganan pandemi Covid-19, reformasi sistem kesehatan, percepatan penurunan stunting, serta kesinambungan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kemudian, untuk percepatan penurunan stunting dilakukan melalui juga perluasan cakupan ke seluruh kabupaten/kota di Indonesia, dengan penguatan sinergi berbagai institusi.

Selanjutnya, anggaran perlindungan sosial dialokasikan sebesar Rp 479,1 triliun untuk membantu masyarakat miskin dan rentan memenuhi kebutuhan dasarnya, dan dalam jangka panjang diharapkan akan mampu memotong rantai kemiskinan.

Sejalan dengan hal tersebut, kata Jokowi, reformasi program perlindungan sosial diarahkan pada perbaikan basis data penerima melalui pembangunan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), penyempurnaan perlindungan sosial sepanjang hayat dan adaptif, subsidi tepat sasaran dan berbasis target penerima manfaat, serta percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Sementara itu, untuk peningkatan produktivitas dan kualitas SDM, disiapkan anggaran pendidikan sebesar Rp 608,3 triliun.

Baca juga: Presiden Jokowi: Pertumbuhan Ekonomi 2023 Diperkirakan 5,3 Persen

"Kita harus mampu memanfaatkan bonus demografi dan siap menghadapi disrupsi teknologi. Kita harus menyiapkan sumber daya manusia yang produktif, inovatif, dan berdaya saing global dengan tetap mengamalkan nilai-nilai Pancasila, berakhlak mulia, dan menjaga jati diri budaya bangsa," jelas Jokowi.

Dia menambahkan, upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia ditekankan pada lima hal.

Yaitu peningkatan akses pendidikan pada seluruh jenjang pendidikan, peningkatan kualitas sarana prasarana penunjang kegiatan pendidikan, terutama di daerah terluar, tertinggal, dan terdepan (3T), penguatan link and match dengan pasar kerja; pemerataan kualitas pendidikan; serta penguatan kualitas layanan PAUD.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com