Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/08/2022, 15:43 WIB
Singgih Wiryono,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengutus dua komisioner dalam pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Senin (15/8/2022).

Mereka adalah Beka Ulung Hapsara dan Choirul Anam. Kedua komisioner bersama tim Komnas HAM itu tiba pukul 15.16 WIB.

Beka mengatakan pemeriksaan akan dilakukan berkaitan dengan data-data yang sudah dikantongi Komnas HAM sebelumnya.

Baca juga: Komnas HAM Periksa Bharada E di Bareskrim Polri Sore Ini

"Kami dari Komnas HAM akan mengecek di TKP. Apa saja yang dicek? Tentu saja terkait dengan data data yang sudah kami peroleh," kata Beka di lokasi, Senin.

Komnas HAM akan mencocokkan data uji balistik, data otopsi jenazah dan konstruksi bangunan yang sebelumnya diperoleh.

"Kami akan cek satu persatu berdasarkan keterangan dari ajudan, FS, maupun bukti lain," ucap Beka.

Baca juga: Komnas HAM Tinjau TKP Pembunuhan Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo Hari Ini

Selain Komnas HAM, Kepala Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri sekaligus Ketua Tim Khusus Komjen Agung Budi Maryoto turut mendampingi pemeriksaan.

Agung datang kurang lebih 5 menit lebih lambat dari tim Komnas HAM.

Sebelum melakukan olah TKP, Komnas HAM sudah melakukan sejumlah proses penyelidikan terkait kematian Brigadir J.

Proses pertama yang diambil yaitu meminta keterangan pihak keluarga dan kronologi waktu kapan terakhir kali keluarga dihubungi oleh Brigadir J.

Baca juga: Polri Sebut Komnas HAM Akan Cek TKP Pembunuhan Brigadir J Didampingi Labfor-Inafis Senin

Kemudian Komnas HAM meminta keterangan Kedokteran dan Kesehatan Polri untuk mengetahui jenis luka yang dialami Brigadir J.

Tak sampai di situ, Komnas HAM melanjutkan dengan permintaan keterangan sejumlah ajudan Ferdy Sambo termasuk dua orang yang belakangan ditetapkan sebagai tersangka yaitu Ricky Rizal dan Richard Eliezer.

Komnas HAM juga mengantongi data komunikasi dan hasil uji balistik dari Siber Bareskrim dan Pusat Laboratorium Forensik.

Baca juga: Komnas HAM Bentuk Tim Ad Hoc Kasus Pelanggaran Berat Pembunuhan Munir

Terakhir pada Jumat (12/8/2022) lalu, Komnas HAM mendengarkan keterangan dari aktor utama pembunuhan Brigadir J yaitu Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com