Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lakukan Pemeriksaan, 2 Komisioner Komnas HAM Tiba di TKP Pembunuhan Brigadir J

Kompas.com - 15/08/2022, 15:43 WIB
Singgih Wiryono,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengutus dua komisioner dalam pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Senin (15/8/2022).

Mereka adalah Beka Ulung Hapsara dan Choirul Anam. Kedua komisioner bersama tim Komnas HAM itu tiba pukul 15.16 WIB.

Beka mengatakan pemeriksaan akan dilakukan berkaitan dengan data-data yang sudah dikantongi Komnas HAM sebelumnya.

Baca juga: Komnas HAM Periksa Bharada E di Bareskrim Polri Sore Ini

"Kami dari Komnas HAM akan mengecek di TKP. Apa saja yang dicek? Tentu saja terkait dengan data data yang sudah kami peroleh," kata Beka di lokasi, Senin.

Komnas HAM akan mencocokkan data uji balistik, data otopsi jenazah dan konstruksi bangunan yang sebelumnya diperoleh.

"Kami akan cek satu persatu berdasarkan keterangan dari ajudan, FS, maupun bukti lain," ucap Beka.

Baca juga: Komnas HAM Tinjau TKP Pembunuhan Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo Hari Ini

Selain Komnas HAM, Kepala Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri sekaligus Ketua Tim Khusus Komjen Agung Budi Maryoto turut mendampingi pemeriksaan.

Agung datang kurang lebih 5 menit lebih lambat dari tim Komnas HAM.

Sebelum melakukan olah TKP, Komnas HAM sudah melakukan sejumlah proses penyelidikan terkait kematian Brigadir J.

Proses pertama yang diambil yaitu meminta keterangan pihak keluarga dan kronologi waktu kapan terakhir kali keluarga dihubungi oleh Brigadir J.

Baca juga: Polri Sebut Komnas HAM Akan Cek TKP Pembunuhan Brigadir J Didampingi Labfor-Inafis Senin

Kemudian Komnas HAM meminta keterangan Kedokteran dan Kesehatan Polri untuk mengetahui jenis luka yang dialami Brigadir J.

Tak sampai di situ, Komnas HAM melanjutkan dengan permintaan keterangan sejumlah ajudan Ferdy Sambo termasuk dua orang yang belakangan ditetapkan sebagai tersangka yaitu Ricky Rizal dan Richard Eliezer.

Komnas HAM juga mengantongi data komunikasi dan hasil uji balistik dari Siber Bareskrim dan Pusat Laboratorium Forensik.

Baca juga: Komnas HAM Bentuk Tim Ad Hoc Kasus Pelanggaran Berat Pembunuhan Munir

Terakhir pada Jumat (12/8/2022) lalu, Komnas HAM mendengarkan keterangan dari aktor utama pembunuhan Brigadir J yaitu Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com