JAKARTA, KOMPAS.com - Pertai Pelita resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ke Komisi Penyelenggaraan Pemilu (KPU) di Jakarta, Sabtu (13/8/2022).
Mereka menyerahkan dokumen kepesertaan dengan dipimpin oleh Ketua Majelia Permusyawaratan Partai (MPP Pelita) Din Syamsuddin, Ketua Umum Pelita Beni Pramula, dan Sekretaris Jenderal Pelita Tantan Taufik Lubis.
“Kami menyampaikan kesiapan kami untuk menjadi parpol peserta Pemilu 2024, hal ini ditandai dengan sudah memenuhi syarat minimum yang sudah dipenuhi oleh KPU,” kata Beni di KPU, Sabtu siang.
Baca juga: Profil Partai Pelita, Parpol Bentukan Din Syamsuddin yang Bersiap Ramaikan Pemilu 2024
Beni mengaku optimistis Partai Pelita bisa menjadi peserta Pemilu 2024.
Jika akhirnya dinyatakan lolos dalam pendaftaran, Partai Pelita akan fokus merapikan struktur dan infrastruktur partai di Indonesia.
“Agar kita betul-betul siap untuk diverifikasi secara faktual oleh KPU,” ucap Beni.
Sementara itu, Din Syamsuddin berharap KPU dapat memutuskan Partai Pelita sebagai peserta Pemilu.
Apabila dinyatakan lolos, Din Syamsuddin mengatakan, Partai Pelita berupaya untuk meneggakan demokrasi d Tanah Air.
Baca juga: Di Rakernas, Partai Pelita Klaim Infrastruktur Partai Telah Terbentuk di Seluruh Provinsi
“Kami semua khususnya adik-adik muda ini, kaum milenial dengan dukungan kami dari belakang sekali lagi dapat menegakan demokrasi berdasarkan Pancasila, khususnya sila keempat,” terang dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.