Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/08/2022, 17:06 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinilai perlu melakukan evaluasi secara terbuka setelah membubarkan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Merah Putih Polri.

Satgassus Merah Putih sempat dipimpin Irjen Ferdy Sambo sebelum ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

"Kapolri memang perlu mengevaluasi Satgassus ini apakah masih dibutuhkan atau tidak, urgensinya apa, serta bagaimana menghindari potensi penyimpangan-peyimpangan dalam penanganan perkara," kata Ardi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (12/8/2022).

Ardi juga menyarankan supaya Kapolri menyelidiki sejauh mana pengaruh atau intervensi yang dilakukan Ferdy Sambo terhadap Satgassus Merah Putih yang pernah dipimpinnya.

Baca juga: Kapolri Resmi Bubarkan Satgassus Polri

Tudingan "lingkaran elite" di Polri

Ardi juga menyarankan supaya Kapolri melakukan evaluasi tersendiri terkait tuduhan Satgassus Merah Putih Polri sebagai "kelompok elite" di dalam Polri.

"Terkait dugaan Satgassus sebagai kelompok elite di tubuh Polri perlu dievaluasi secara tersendiri. Evaluasi ini perlu dilakukan oleh Kapolri secara terbuka," ujar Ardi.

Menurut Ardi, saat Sigit menonaktifkan Sambo sebagai Kadiv Propam, maka secara otomatis juga menghilangkan peran Sambo untuk bertindak atas nama kepala Satgassus Merah Putih.

Akan tetapi, kata Ardi, dugaan intervensi yang dilakukan Sambo untuk merekayasa kasus Brigadir J juga bisa dilakukan tanpa harus melibatkan Satgassus Merah Putih.

"Berdasarkan keterangan yang dirilis oleh Polri sampai hari ini, upaya untuk mengaburkan fakta atau merekayasa kasus penembakan Brigadir J itu dilakukan oleh FS karena jabatannya yang memang memungkinkan dia untuk melakukan hal itu, yaitu Kepala Divisi Propam Polri, bukan semata karena dia kepala Satgassus," ucap Ardi.

Selain itu, kata Ardi, Polri tetap bisa membongkar kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J meskipun Kapolri dan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto juga menjadi bagian dalam Satgassus.

Baca juga: Ini Alasan Kapolri Bubarkan Satgassus Merah Putih Polri, Satuan yang Dipimpin Ferdy Sambo

"Bahkan, dalam Sprint Kapolri tentang Satgassus ini, penanganan sebuah kasus tetap berada pada dan di bawah administrasi Bareskrim Polri," ucap Ardi.

Keputusan Sigit membubarkan Satgassus Merah Putih disampaikan pada Kamis (11/8/2022) kemarin.

"Kapolri resmi hentikan kegiatan dari Satgassus Polri," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di Mako Brimob, Depok, Kamis (11/8/2022).

Dedi menekankan kini sudah tidak ada kegiatan yang dilakukan Satgassus Polri sebab sudah dibubarkan.

Alasan pembubaran Satgassus itu, kata Dedi, adalah untuk efektivitas kinerja.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Periksa Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar dan 9 Terpidana Korupsi Jadi Saksi Dugaan Pungli di Rutan

KPK Periksa Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar dan 9 Terpidana Korupsi Jadi Saksi Dugaan Pungli di Rutan

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot dalam Sidang PBB, Airlangga: Itu Biasa ...

Netralitas Jokowi Disorot dalam Sidang PBB, Airlangga: Itu Biasa ...

Nasional
Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Nasional
Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Nasional
Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Nasional
Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Nasional
RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

Nasional
Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

Nasional
Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Nasional
Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Nasional
Dukungan ke Airlangga Mengalir Saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan Jadi Ketum Golkar

Dukungan ke Airlangga Mengalir Saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan Jadi Ketum Golkar

Nasional
Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Dibangun mulai September Tahun Ini

Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Dibangun mulai September Tahun Ini

Nasional
KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif 'Fee Proyek' yang Biasa Dipatok ke Pengusaha

KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif "Fee Proyek" yang Biasa Dipatok ke Pengusaha

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Nasional
Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com