JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinilai perlu melakukan evaluasi secara terbuka setelah membubarkan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Merah Putih Polri.
Satgassus Merah Putih sempat dipimpin Irjen Ferdy Sambo sebelum ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
"Kapolri memang perlu mengevaluasi Satgassus ini apakah masih dibutuhkan atau tidak, urgensinya apa, serta bagaimana menghindari potensi penyimpangan-peyimpangan dalam penanganan perkara," kata Ardi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (12/8/2022).
Ardi juga menyarankan supaya Kapolri menyelidiki sejauh mana pengaruh atau intervensi yang dilakukan Ferdy Sambo terhadap Satgassus Merah Putih yang pernah dipimpinnya.
Baca juga: Kapolri Resmi Bubarkan Satgassus Polri
Ardi juga menyarankan supaya Kapolri melakukan evaluasi tersendiri terkait tuduhan Satgassus Merah Putih Polri sebagai "kelompok elite" di dalam Polri.
"Terkait dugaan Satgassus sebagai kelompok elite di tubuh Polri perlu dievaluasi secara tersendiri. Evaluasi ini perlu dilakukan oleh Kapolri secara terbuka," ujar Ardi.
Menurut Ardi, saat Sigit menonaktifkan Sambo sebagai Kadiv Propam, maka secara otomatis juga menghilangkan peran Sambo untuk bertindak atas nama kepala Satgassus Merah Putih.
Akan tetapi, kata Ardi, dugaan intervensi yang dilakukan Sambo untuk merekayasa kasus Brigadir J juga bisa dilakukan tanpa harus melibatkan Satgassus Merah Putih.
"Berdasarkan keterangan yang dirilis oleh Polri sampai hari ini, upaya untuk mengaburkan fakta atau merekayasa kasus penembakan Brigadir J itu dilakukan oleh FS karena jabatannya yang memang memungkinkan dia untuk melakukan hal itu, yaitu Kepala Divisi Propam Polri, bukan semata karena dia kepala Satgassus," ucap Ardi.
Selain itu, kata Ardi, Polri tetap bisa membongkar kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J meskipun Kapolri dan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto juga menjadi bagian dalam Satgassus.
Baca juga: Ini Alasan Kapolri Bubarkan Satgassus Merah Putih Polri, Satuan yang Dipimpin Ferdy Sambo
"Bahkan, dalam Sprint Kapolri tentang Satgassus ini, penanganan sebuah kasus tetap berada pada dan di bawah administrasi Bareskrim Polri," ucap Ardi.
Keputusan Sigit membubarkan Satgassus Merah Putih disampaikan pada Kamis (11/8/2022) kemarin.
"Kapolri resmi hentikan kegiatan dari Satgassus Polri," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di Mako Brimob, Depok, Kamis (11/8/2022).
Dedi menekankan kini sudah tidak ada kegiatan yang dilakukan Satgassus Polri sebab sudah dibubarkan.
Alasan pembubaran Satgassus itu, kata Dedi, adalah untuk efektivitas kinerja.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.