"Pengalaman seleksi Bawaslu di beberapa provinsi dan kabupaten/kota yang tidak menghadirkan satupun representasi perempuan menjadi kemunduran demokrasi dan kemunduran terhadap prinsip kesetaraan dan keadilan gender," ungkap Hurriyah.
Bawaslu berjanji akan mengevaluasi keterwakilan perempuan yang terbilang rendah dari hasil seleksi anggota di tingkat provinsi.
"Terkait kurangnya 30 persen keterwakilan perempuan di beberapa wilayah, maka ini akan menjadi salah satu fokus kami juga untuk mengevaluasi," ujar Koordinator Divisi SDM Bawaslu RI Herwyn Malonda kepada Kompas.com, Kamis (11/8/2022).
Herwyn mengatakan, keadaan ini sekaligus momentum untuk melakukan sosialisasi serta kerja sama dengan pegiat pemilu dan aktivis perempuan.
Baca juga: Bawaslu di 7 Provinsi Dipastikan Tanpa Perempuan
Tujuannya, untuk meningkatkan kesadaran keterlibatan perempuan dalam pendaftaran rekrutmen penyelenggara dan afirmasi politik bagi perempuan serta peningkatan kapasitas pengetahuan pemilu untuk perempuan.
Sebab, sejak awal tim seleksi Bawaslu RI mengumumkan pendaftaran, secara nasional keterwakilan perempuan yang mendaftar sudah lebih rendah dari amanat UU Pemilu, yakni hanya 23 persen.
Saat itu, hanya 636 perempuan dari total 2.815 pendaftar.
"Artinya jika melihat secara nasional keterwakilan perempuan yang mendaftar masih kurang, ini menjadi PR bersama antara penyelenggara dengan pegiat pemilu khususnya aktivis perempuan untuk bisa mendorong lebih banyak lagi perempuan yang mendaftar pada seleksi Bawaslu/penyelenggara selanjutnya," jelas Herwyn.
Ia mengaku, pembekalan soal afirmasi politik sudah diberikan kepada tim seleksi Bawaslu RI di wilayah. Namun, dalam perjalannya, Herwyn mengeklaim bahwa hasil seleksi sepenuhnya hak tim seleksi yang tak dapat diintervensi.
Tahap seleksi selanjutnya adalah uji kelayakan dan kepatutan. Proporsi perempuan yang lolos di tahap berikutnya bisa saja bertambah atau berkurang.
Koalisi Kawal Keterwakilan Perempuan di KPU dan Bawaslu berharap perempuan yang sudah lolos sejauh ini bisa lolos pula tahap berikutnya.
"Koalisi menyampaikan tuntutan kepada Bawaslu RI untuk memastikan terpenuhinya keterwakilan perempuan 30 persen dalam hasil akhir seleksi anggota Bawaslu di 18 provinsi," kata Hurriyah.
Ia mengatakan, lembaga penyelenggara pemilu adalah garda terdepan untuk mewujudkan pemilu yang inklusif.
Koalisi meminta Bawaslu RI menunjukkan komitmen untuk mewujudkan keadilan gender dalam seleksi ini.
Mereka juga berharap tim seleksi yang gagal meloloskan perempuan dengan proporsi sesuai amanat Undang-undang Pemilu agar dievaluasi dan ditegur.