Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Bawaslu RI, Herwyn Malonda, menyebutkan dari aspek jenis kelamin, 121 kandidat merupakan pria dan 29 lainnya perempuan.
"Laki-laki 81 persen, perempuan 19 persen," kata Herwyn dalam keterangan yang diterima Kompas.com pada Rabu (10/8/2022)
Sebagai informasi, dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, keterwakilan perempuan di lembaga penyelenggara pemilu minimum 30 persen.
Tes kesehatan dan wawancara di tingkat provinsi ini telah sampai pada tahap 6 besar. Dalam artian, masing-masing Bawaslu di 25 provinsi telah memiliki 6 calon anggota.
Keterwakilan calon anggota perempuan terbanyak di masing-masing provinsi hanya 3 orang atau 50 persen, yakni di Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Kalimantan Tengah, Kepulauan Riau, dan Papua Barat.
Sementara itu, 3 provinsi yaitu DKI Jakarta, Sulawesi Barat, dan Jawa Tengah, mencatat masing-masing 2 wakil perempuan atau setara 33 persen.
Sementara itu, 11 provinsi mencatat keterwakilan perempuan hanya 17 persen (1 orang perempuan).
Tujuh provinsi lain tanpa wakil perempuan sama sekali.
Kritik koalisi masyarakat sipil
Koalisi Kawal Keterwakilan Perempuan di KPU dan Bawaslu sebelumnya mengkritik Bawaslu RI dalam situasi rendahnya keterwakilan perempuan ini.
"Jumlah ini bukan hanya sekadar mengkhawatirkan tetapi sudah menunjukan kondisi darurat keterwakilan perempuan di Bawaslu provinsi," ujar perwakilan koalisi dari Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia, Hurriyah, dalam keterangannya, Rabu (10/8/2022).
Hurriyah menyoroti seleksi Bawaslu sebelumnya di tingkat provinsi dan kabupaten/kota periode 2017-2019.
Saat itu, capaian keterwakilan perempuan secara keseluruhan juga baru mencapai 20,2 persen untuk tingkat provinsi dan 16,5 persen untuk tingkat kabupaten/kota.
"Masyarakat menaruh kepercayaan penuh kepada Bawaslu RI periode 2022-2027 untuk mengubah kondisi keterwakilan perempuan yang masih memprihatinkan ini," kata dia.
Sayangnya, hasil yang ditunjukkan oleh proses seleksi di 25 provinsi saat ini menurutnya belum menunjukkan perhatian serius Bawaslu RI terhadap keterwakilan perempuan.
"Pengalaman seleksi Bawaslu di beberapa provinsi dan kabupaten/kota yang tidak menghadirkan satupun representasi perempuan menjadi kemunduran demokrasi dan kemunduran terhadap prinsip kesetaraan dan keadilan gender," ungkap Hurriyah.
Sejak awal keterwakilan sudah rendah
Bawaslu berjanji akan mengevaluasi keterwakilan perempuan yang terbilang rendah dari hasil seleksi anggota di tingkat provinsi.
"Terkait kurangnya 30 persen keterwakilan perempuan di beberapa wilayah, maka ini akan menjadi salah satu fokus kami juga untuk mengevaluasi," ujar Koordinator Divisi SDM Bawaslu RI Herwyn Malonda kepada Kompas.com, Kamis (11/8/2022).
Herwyn mengatakan, keadaan ini sekaligus momentum untuk melakukan sosialisasi serta kerja sama dengan pegiat pemilu dan aktivis perempuan.
Tujuannya, untuk meningkatkan kesadaran keterlibatan perempuan dalam pendaftaran rekrutmen penyelenggara dan afirmasi politik bagi perempuan serta peningkatan kapasitas pengetahuan pemilu untuk perempuan.
Sebab, sejak awal tim seleksi Bawaslu RI mengumumkan pendaftaran, secara nasional keterwakilan perempuan yang mendaftar sudah lebih rendah dari amanat UU Pemilu, yakni hanya 23 persen.
Saat itu, hanya 636 perempuan dari total 2.815 pendaftar.
"Artinya jika melihat secara nasional keterwakilan perempuan yang mendaftar masih kurang, ini menjadi PR bersama antara penyelenggara dengan pegiat pemilu khususnya aktivis perempuan untuk bisa mendorong lebih banyak lagi perempuan yang mendaftar pada seleksi Bawaslu/penyelenggara selanjutnya," jelas Herwyn.
Ia mengaku, pembekalan soal afirmasi politik sudah diberikan kepada tim seleksi Bawaslu RI di wilayah. Namun, dalam perjalannya, Herwyn mengeklaim bahwa hasil seleksi sepenuhnya hak tim seleksi yang tak dapat diintervensi.
Maksimalkan keterwakilan perempuan
Tahap seleksi selanjutnya adalah uji kelayakan dan kepatutan. Proporsi perempuan yang lolos di tahap berikutnya bisa saja bertambah atau berkurang.
Koalisi Kawal Keterwakilan Perempuan di KPU dan Bawaslu berharap perempuan yang sudah lolos sejauh ini bisa lolos pula tahap berikutnya.
"Koalisi menyampaikan tuntutan kepada Bawaslu RI untuk memastikan terpenuhinya keterwakilan perempuan 30 persen dalam hasil akhir seleksi anggota Bawaslu di 18 provinsi," kata Hurriyah.
Ia mengatakan, lembaga penyelenggara pemilu adalah garda terdepan untuk mewujudkan pemilu yang inklusif.
Koalisi meminta Bawaslu RI menunjukkan komitmen untuk mewujudkan keadilan gender dalam seleksi ini.
Mereka juga berharap tim seleksi yang gagal meloloskan perempuan dengan proporsi sesuai amanat Undang-undang Pemilu agar dievaluasi dan ditegur.
Di sisi lain, Hurriyah mengatakan, ke depannya proses seleksi calon anggota Bawaslu harus mengawal keterwakilan perempuan dengan benar.
Menurutnya, sangat penting untuk memulai inklusivitas itu dari proses seleksi penyelenggara pemilu, mulai dari regulasi teknis yang inklusif, seleksi tim seleksi, seleksi penyelenggara, hingga mekanisme dan muatan dalam proses seleksi.
"Dengan demikian, kami sangat mengharapkan agar kegagalan menerapkan prinsip afirmasi dengan mengawal keterwakilan perempuan tidak terjadi lagi untuk seleksi Bawaslu selanjutnya, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota," kata dia.
Herwyn mengaku, keterwakilan perempuan akan diupayakan maksimal pada tahun depan.
"Seleksi yang dilakukan tahun ini bukanlah memilih 5/7 anggota, melainkan 3 anggota. Bawaslu akan mengevaluasi dan akan memaksimalkan keterwakilan perempuan di penambahan tahun 2023," tuturnya.
https://nasional.kompas.com/read/2022/08/12/10032321/menyoroti-rendahnya-keterwakilan-perempuan-dalam-seleksi-bawaslu-di-provinsi