JAKARTA, KOMPAS.com - Polri akhirnya mengungkapkan motif di balik pembunuhan berencana yang diduga dilakukan Irjen Ferdy Sambo terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J melalui Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyebutkan, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) itu mengaku marah dan emosi karena Brigadir J melukai martabat keluarganya.
"FS (Ferdy Sambo) mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah dapat laporan PC (Putri Candrawathi) yang mendapatkan tindakan yang melukai harkat martabat keluarga di Magelang oleh almarhum Josua," ujar Andi dalam konferensi pers di Mako Brimob, Kamis (11/8/2022).
Dijelaskan Sambo kepada penyidik, perbuatan itu dilakukan ketika istrinya dan Brigadir J berada di Magelang, Jawa Tengah. Berangkat dari peristiwa tersebut, Sambo mengajak anak buahnya merencanakan pembunuhan terhadap Yosua.
"Oleh karena itu, kemudian tersangka FS memanggil tersangka RR (Ricky Rizal) dan tersangka RE (Richard Eliezer) untuk melakukan pembunuhan, untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yosua," terangnya.
Kendati demikian, polisi menekankan, motif tersebut baru berdasarkan pengakuan Sambo ketika diminta keterangan saat proses berita acara pemeriksaan (BAP).
Andi menekankan, pernyataan itu baru berupa pengakuan Sambo yang kelak akan diungkap kebenarannya di pengadilan.
"Itu pengakuan tersangka di BAP," kata Dirtipidum Bareskrim Polri itu.
Di persidangan
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan, seluruh fakta peristiwa nantinya bakal terungkap di persidangan.
Baca juga: Timsus Bersyukur Ferdy Sambo Mau Ungkap Motif Bunuh Brigadir J
"Secara spesifik ini hasil pemeriksaan dari tersangka FS. Untuk nanti menjadi jelas tentunya nanti dalam persidangan akan dibuka semuanya," kata Dedi.
Adapun keterangan tersebut didapat penyidik Bareskrim setelah melakukan pemeriksaan perdana terhadap Sambo sebagai tersangka pada Kamis dilakukan dari siang hingga sore di Mako Brimob Polri.
Pemeriksaan terhadap mantan Kadiv Propam Polri itu berlangsung selama tujuh jam selama pukul 11.00-18.00 WIB.
Beberapa jam sebelum konferensi pers, Dedi menuturkan, polisi tidak akan mengungkapkan motif pembunuhan Brigadir J. Menurut Dedi, hal tersebut dilakukan demi menjaga perasaan keluarga Brigadir J maupun Irjen Ferdy Sambo.
Baca juga: Polri: Tindakan Brigadir J yang Lukai Martabat Keluarga Sambo Akan Terbuka di Persidangan