”Tuntaskan, jangan ditutupi, terbuka. Jangan sampai ada keraguan dari masyarakat,” kata Jokowi saat itu sebagaimana dilansir dari Kompas.id.
Selanjutnya saat mengunjungi Pulau Rinca, Nusa Tenggara Barat, 21 Juli 2022, Presiden kembali menegaskan tidak boleh ada yang ditutup-tutupi dari kasus tewasnya Brigadir J.
Presiden pun mengingatkan soal kepercayaan masyarakat terhadap Polri yang harus dijaga.
Adapun dalam keterangannya pada Selasa malam, Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengumumkan Ferdy Sambo dan satu orang lain, yakni KM sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J.
Baca juga: Soal Kasus Brigadir J, Jokowi: Jangan sampai Turunkan Kepercayaan Masyarakat ke Polri
Termasuk Sambo, saat ini sudah ada 4 tersangka dalam kasus ini, setelah sebelumnya Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dan Brigadir Kepala Ricky Rizal atau Bripka RR yang telah lebih dulu menjadi tersangka.
Dalam keterangannya, Kapolri juga menegaskan tak ada baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.
Sigit menyebutkan, baku tembak itu merupakan skenario Sambo.
Menurut penyidikan polisi, kata Sigit, Sambo memerintahkan Richard Eliezer atau Bharada E untuk menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.