JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar Komunikasi Politik dan Kebijakan Riant Nugroho mengatakan, empat kali ultimatum yang disampaikan Presiden Joko Widodo atas kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menjadi sinyal perlunya reformasi Polri.
Menurutnya, presiden juga memberi isyarat bahwa beliau tahu ada masalah lebih penting dari sekedar pembunuhan.
"(Empat kali pernyataan presiden) adalah sinyal bahwa presiden memperhatikan perlunya reformasi Polri," ujar Riant saat dihubungi Kompas.com, Rabu (10/8/2022).
"Presiden mengisyaratkan bahwa beliau mengetahui ada masalah yang lebih kritikal daripada sekedar masalah pembunuhan," tuturnya.
Baca juga: 4 Kali Ultimatum Presiden Jokowi Tuntaskan Kasus Brigadir J
Selain itu, Riant pun menilai empat kali penegasan Jokowi jelas merupakan isyarat untuk melindungi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar tak ragu membuka tabir masalah.
Dia pun menggarisbawahi soal Presiden Jokowi yang menyinggung soal kepercayaan masyarakat kepada Polri.
Menurutnya, presiden seolah memberikan penekanan pada pentingnya reformasi total pada institusi tersebut.
"Termasuk anggaran yang besar untuk Polri. Sehingga Kapolri disarankan merespons dengan pembentukan tim khusus yang melibatkan pakar independen dan pemuka masyarakat untuk menjadikan upaya perbaikan diri Polri menjadi transparan sesuai hara pann masyarakat," tambahnya.
Baca juga: 4 Kali Jokowi Ultimatum Polri soal Kasus Brigadir J, Ini Isinya
Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo tercatat sudah empat kali memberikan perintah soal kasus kematian Brigadir J.
Beberapa jam sebelum konferensi pers Kapolri Sigit yang mengungkap tersangka dan fakta baru kasus Brigadir J pada Selasa (9/10/2022) malam, presiden meminta agar aparat penegak hukum tidak ragu-ragu.
Presiden menekankan bahwa kebenaran harus diungkap sesuai fakta apa adanya.
Sebelum pernyataannya pada Selasa, Presiden Joko Widodo setidaknya sudah tiga kali memberikan atensi terhadap kasus kematian Brigadir J.
Komentar pertama Jokowi atas kasus ini pertama iali disampaikan pada 12 Juli 2022.
"Proses hukum harus dilakukan," ujarnya saat itu.
Baca juga: Jokowi soal Bakal Ada Tersangka Baru Kasus Brigadir J: Jangan Ragu-ragu, Ungkap Kebenaran
Kemudian, berselang sehari setelahnya, yakni 13 Juli 2022, ketika bertemu dengan sejumlah pemimpin redaksi media massa di Istana Negara, presiden menekankan soal keterbukaan dalam penanganan kasus tersebut.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.