Sementara itu, Benny menyampaikan, Kompolnas memberi apresiasi kepada Kapolri beserta jajarannya atas kerja kerasnya, sehingga kasus kematian Brigadir J bisa terungkap.
"Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Jokowi yang memerintahkan agar kasus ini dibuka seterang-terangnya," kata dia.
Sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka bersama Bripka Ricky dan Kuat Ma'ruf, menyusul Bharada E yang sudah menjadi tersangka lebih dulu.
Sambo diduga memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J dengan menggunakan pistol Bripka Ricky.
Namun, masih belum jelas kenapa Sambo tega membunuh ajudannya sendiri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.