Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Benny Mamoto Ungkap Kenapa Kronologi Kasus Kematian Brigadir J Berubah

Kompas.com - 10/08/2022, 21:26 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengungkapkan mengapa kronologi kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J bisa berubah dari kronologi awal yang dirilis oleh kepolisian.

Pada awal kasus ini mencuat, polisi menyebutkan bahwa Brigadir J tewas karena baku tembak dengan ajudan Irjen Ferdy Sambo lainnya, Richard Eliezer atau Bharada E.

Namun, kini kronologi kasus kematian Brigadir J berbanding terbalik dengan kronologi awal tersebut lantaran Brigadir J ternyata diduga dibunuh secara terencana.

Baca juga: Soal Motif Sambo Bunuh Brigadir J, Kabareskrim: Jangan Kepo, Pernyataan Pak Mahfud Lebih Bijak

Dalam kasus ini, ada empat orang yang ditetapkan tersangka dugaan pembunuhan berencana.

Mereka adalah Irjen Sambo, Bripka Ricky Rizal, Bharada E, dan Kuat Ma'ruf yang merupakan ART di rumah Sambo.

Ketua Harian Kompolnas Irjen (Purn) Benny Mamoto mengatakan, pembentukan tim khusus (timsus) dan inspektorat khusus (itsus) berhasil mendalami dan mengevaluasi penanganan kasus yang sebelumnya ditangani Polres Metro Jaksel dan Polda Metro Jaya ini.

Dari situ, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencium ada ketidakprofesionalan dan penyimpangan dalam penanganan kasus kematian Brigadir J.

"Dan akhirnya Kapolri mengambil tindakan pemutasian beberapa anggota Polri," ujar Benny saat dihubungi Kompas.com, Rabu (10/8/2022).

Benny menyampaikan, mutasi para anggota polisi yang diduga tak profesional ini sangat penting dilakukan.

Dimutasinya sejumlah anggota Polri ini dilakukan dalam rangka mengatasi kendala psiko-hierarkis karena adanya hubungan atasan-bawahan dalam satuan kerja.

Baca juga: KPK Belum Bisa Publikasikan Harta Kekayaan Ferdy Sambo, Ini Alasannya

Dengan demikian, kata Benny, para saksi dan tersangka di kasus pembunuhan berencana Brigadir J tidak lagi merasa takut atau dalam tekanan sehingga bisa memberikan keterangan apa adanya.

"Inilah yang kemudian kronologi kasus menjadi berubah," ucap dia.

Benny berharap, penyidikan selanjutnya dilakukan dengan transparan dan akuntabel agar kepercayaan publik kepada Polri bisa pulih kembali.

Dia turut menyinggung penetapan tersangka Sambo. Ia meyakini penetapan tersebut sudah melalui gelar perkara dan telah ada bukti yang cukup.

"Kompolnas akan mengawal terus dan mengikuti sidang kode etik yang akan dilakukan," ujar Benny.

Baca juga: Polri Janji Umumkan Motif Sambo Perintahkan Bunuh Brigadir J

Sementara itu, Benny menyampaikan, Kompolnas memberi apresiasi kepada Kapolri beserta jajarannya atas kerja kerasnya, sehingga kasus kematian Brigadir J bisa terungkap.

"Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Jokowi yang memerintahkan agar kasus ini dibuka seterang-terangnya," kata dia.

Sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka bersama Bripka Ricky dan Kuat Ma'ruf, menyusul Bharada E yang sudah menjadi tersangka lebih dulu.

Sambo diduga memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J dengan menggunakan pistol Bripka Ricky.

Namun, masih belum jelas kenapa Sambo tega membunuh ajudannya sendiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com