Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: Irjen Ferdy Sambo Ditahan di Mako Brimob

Kompas.com - 10/08/2022, 12:44 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan tersangka pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, Irjen Ferdy Sambo saat ini telah ditahan di Mako Brimob.

“Ya betul (ditahan di) Mako Brimob,” kata Dedi saat dikonfirmasi, Rabu (10/8/2022).

Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Terima Gaji Besar, Berapa Total Per Bulan?

Adapun sebelum menjadi tersangka, Sambo telah ditangkap dan ditempatkan di Mako Brimob untuk menjalani pemeriksaan soal dugaan pelanggaran kode etik sejak Sabtu (6/8/2022).

Hasil pendalaman tim khusus Polri mengungkapkan bahwa Sambo membuat skenario bahwa seolah-olah telah terjadi baku tembak yang berujung kematian Brigadir J.

Ferdy Sambo kemudian diketahui sebagai orang yang memerintahkan Bharada RE atau Richard Eliezer menembak Brigadir J.

Baca juga: Terbongkarnya Skenario Sang Jenderal, Prestasi Irjen Ferdy Sambo Lenyap dalam Sehari

Setelahnya, Sambo menggunakan pistol Brigadir J untuk membuat tembakan ke dinding agar seolah-olah terjadi peristiwa tembak menembak.

“Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J yang menyebabkan J meninggal, yang dilakukan RE, atas perintah saudara FS," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers pada 9 Agustus 2022.

Baca juga: Status Irjen Ferdy Sambo di Polri Akan Diputuskan Dalam Sidang Etik

Selain Sambo, Bharada RE juga ditetapkan sebagai tersangka. Kemudian ada 2 tersangka lain yakni Bripka Ricky Rizal atau RR dan Kuat atau KM selaku asisten rumah tangga yang merangkap menjadi sopir istri Ferdy Sambo.

Keempatnya dijerat pasal pembunuhan berencana yakni Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com