Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Kali Ditunda, Pemeriksaan Puslabfor Polri di Komnas HAM Dijadwalkan Lagi Rabu

Kompas.com - 09/08/2022, 17:08 WIB
Singgih Wiryono,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri dan tim penyidik kasus Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) terkait uji balistik.

Penjadwalan besok, Rabu (10/8/2022), merupakan penjadwalan yang ketiga setelah sebelumnya sudah 2 kali ditunda. 

"Agenda besok (Rabu) itu (pemeriksaan uji) balistik," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (9/8/2022).

Baca juga: Cek Data Komunikasi 15 Ponsel, Komnas HAM Duga Ada Pengaburan Fakta Tewasnya Brigadir J

Damanik berharap Puslabfor dan tim penyidik bisa memenuhi agenda pemeriksaan keterangan hasil uji balistik tersebut.

"Kami sangat berharap baik timsus maupun penyidik Mabes Polri supaya besok agenda yang sudah disepakati untuk betul-betul dipenuhi supaya tidak tertunda penyelesaian masalah ini," imbuh dia.

Sebagai informasi, permintaan keterangan terkait uji balistik pertama kali diagendakan Komnas HAM Rabu (3/8/2022). Namun, agenda tersebut tertunda karena permintaan kepolisian.

Baca juga: Komnas HAM Jadwalkan Pemeriksaan Ferdy Sambo Kamis 11 Agustus

 

Alasannya masih ada bahan-bahan terkait uji balistik yang belum lengkap.

Agenda kedua dijadwalkan pada Jumat (5/8/2022) lalu. Namun, kepolisian kembali meminta penundaan dengan alasan adanya temuan baru terkait uji balistik yang mereka lakukan.

"Karena dari timsus meminta penundaan karena ada perkembangan terbaru," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, Jumat (5/8/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com